Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukum & KriminalSorotan Publik

Kapolda Sulsel dan Kejati Sulsel Diminta Ungkap Uang Keamanan PETI Rp75 Juta, Ahmad Gempar : Siapa yang Menerima, Mengamankan dan Melindungi?

8
×

Kapolda Sulsel dan Kejati Sulsel Diminta Ungkap Uang Keamanan PETI Rp75 Juta, Ahmad Gempar : Siapa yang Menerima, Mengamankan dan Melindungi?

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Luwu, Portal News — Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, kembali menjadi sorotan publik.

Meski penertiban telah beberapa kali dilakukan aparat, aktivitas pertambangan ilegal disebut masih berlangsung di sejumlah wilayah.

Example 300x600

Sejumlah lokasi yang menjadi perhatian antara lain Kecamatan Bajo, Bajo Barat, Latimojong, Kecamatan Suli hingga Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai bagaimana aktivitas PETI di Luwu masih dapat berlangsung setelah adanya sejumlah tindakan penertiban.

Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan (Sumber Rahasia) menyampaikan dugaan adanya pihak tertentu yang memberikan perlindungan terhadap aktivitas pertambangan tersebut.

Pernyataan itu disampaikan kepada Redaksi Portal News ketika berada di lokasi penertiban di kawasan Desa Tetekang dan Desa Marinding, Kecamatan Bajo Barat, Kabupaten Luwu, pada Jumat (18/9/2026) sekitar pukul 17.35 (WITA) Sore.

Menurut warga tersebut, keberanian para penambang untuk tetap beraktivitas meski telah dilakukan penertiban menimbulkan dugaan bahwa terdapat pihak tertentu yang memberikan perlindungan.

“Tidak mungkin para penambang berani melakukan aktivitas PETI di sini kalau tidak ada yang membekingi selama ini,” ujar sumber tersebut.

Warga itu kemudian mengungkap isu krusial yang beredar mengenai dugaan pembayaran uang keamanan hingga Rp75 juta per bulan untuk setiap alat excavator. Namun, hingga berita ini ditulis, informasi tersebut masih sebatas dugaan atau isu yang disampaikan sumber dan belum terverifikasi secara independen.

Sumber juga mengaitkan dugaan tersebut dengan sejumlah Aparat Penegak Hukum (APH) terlibat dan Media Portal News belum memperoleh bukti yang dapat memverifikasi tudingan adanya pembayaran tersebut maupun memastikan pihak yang disebut menerima uang tersebut.

Pada Jumat (18/9/2026), penertiban kembali dilakukan di kawasan Desa Tetekang. Berdasarkan keterangan sumber, dalam kegiatan tersebut terdapat Aparat TNI dari Kodim 1403 Palopo.

Sumber menyebut terdapat beberapa unit alat berat (Excavator) yang sedang beroperasi pada saat itu di lokasi dan kemudian mereka meninggalkan area ketika mengetahui adanya penertiban.

Keterangan mengenai keberadaan maupun ketidakhadiran institusi penegak hukum lainnya, seperti Polres Luwubdan Kejaksaan dalam kegiatan tersebut juga masih perlu dikonfirmasi kepada masing-masing institusi terkait.

Portal News belum mendapatkan keterangan resmi dari Polres Luwu maupun Kejaksaan Negeri Luwu mengenai tudingan tersebut.

Tidak hanya itu, menanggapi isu tersebut, Koordinator Investigasi LSM Progress Luwu Raya,Ahmad meminta agar dugaan adanya aliran uang dalam Aktivitas PETI di Kabupaten Luwu tidak boleh dibiarkan menjadi rumor di tengah masyarakat.

Menurut Ahmad, apabila dugaan pembayaran uang keamanan tersebut benar, aparat penegak hukum harus melakukan penyelidikan dan mengungkap siapa saja pihak yang terlibat.

“Tidak mungkin para penambang ilegal berani melakukan aktivitas tersebut kalau benar-benar tidak ada yang membekingi PETI di wilayah tersebut. Itu kan aneh dan menjadi pertanyaan.?” kata Ahmad saat dimintai tanggapan melalui WhatsApp, Minggu (20/9/2026) sekitar pukul 23:45 (WITA) Malam.

Ahmad menegaskan, dugaan tersebut harus dibuktikan melalui proses hukum tuntas dan pemeriksaan yang transparan.

Ia juga meminta agar apabila ditemukan oknum aparat yang terbukti terlibat dalam aktivitas PETI maupun menerima aliran dana ilegal, tindakan tegas diberikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Harus dibongkar agar bisa dibuktikan. Kalau memang ada oknum anggota yang terlibat dalam persoalan uang sogok di balik PETI, siapa pun APH-nya harus ditindak tegas tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Selain itu juga, Ahmad yang di kenal sangat kritis juga menyatakan pihaknya akan meminta transparansi dari institusi terkait apabila dalam waktu satu minggu tidak ada kejelasan mengenai dugaan tersebut.

Ia menyebut LSM Progress berencana mendatangi Mapolres Luwu dan Kejaksaan Negeri Luwu untuk meminta penjelasan serta mendorong adanya penindakan terhadap aktivitas PETI dan pihak-pihak yang terbukti terlibat.

“Jika dalam waktu satu minggu dua institusi tersebut tidak bisa mengungkap persoalan tersebut kepada publik, maka kami akan mendatangi Mapolres Luwu dan Kejaksaan Negeri Luwu untuk meminta transparansi dan tindakan tegas, termasuk pemain lama harus juga di ungkap” ujar Ahmad.

Ia juga meminta agar apabila terdapat pejabat atau oknum aparat yang terbukti terlibat, sanksi diberikan sesuai hasil pemeriksaan dan mekanisme hukum yang berlaku.

Adapun dugaan uang keamanan PETI Rp75 juta per bulan per alat excavator kini menjadi salah satu pertanyaan yang perlu dijawab melalui proses verifikasi dan penyelidikan.

Pertanyaan yang muncul di tengah masyarakat antara lain: siapa yang diduga menerima uang tersebut, siapa yang mengamankan aktivitas PETI, dan siapa yang diduga memberikan perlindungan?

Namun, pertanyaan tersebut tidak dapat dijawab hanya berdasarkan isu atau keterangan sepihak. Diperlukan bukti, pemeriksaan saksi, penelusuran transaksi, serta klarifikasi resmi dari pihak-pihak yang disebut.

Hingga berita ini diterbitkan, Portal News belum memperoleh bukti independen yang membuktikan adanya pembayaran Rp75 juta per bulan per excavator maupun keterlibatan Anggota Polri Mapolres Luwu atau Pihak Kejaksaan Negeri Luwu dalam dugaan tersebut.

Untuk itu, kami dari Redaksi Media Portal News sengaja tidak menjadikan tuduhan terhadap pihak Polres atau Kejari Luwu sebagai fakta di judul maupun isi berita. Karena secara karya jurnalistik. Kalimat Rp75 juta, penerima uang, serta dugaan keterlibatan aparat masih berupa klaim yang perlu dibuktikan.

Karena itu, seluruh pihak yang disebut maupun dituding memiliki keterkaitan dengan dugaan tersebut tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan tanggapan.

Publik kini menunggu apakah dugaan tersebut akan berhenti sebagai isu atau benar-benar dapat dibuktikan melalui proses hukum yang transparan. (Red)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *