Advokasi Lembaga Informasi dan Pendampingan Rakyat Sekaligus Aktivis Muda Luwu, Kecam Keras Kelalaian di Puskesmas Bua

banner 468x60

Luwu, Portal News – Advokasi Lembaga Informasi dan Pendampingan Rakyat sekaligus Aktivis Muda Luwu, mengecam keras dan sangat prihatin atas kelangkaan obat penurun panas di Puskesmas Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan

Fakta pahit yang menampar wajah keadilan di bulan Agustus, bulan kemerdekaan Republik Indonesia. Menjadi kemerdekaan tanpa pelayanan Kesehatan yang Adil.

banner 336x280

Menurut Penanggung Jawab Advokasi Lembaga Informasi (ALI) dan Pendampingan Rakyat sekaligus Aktivis Muda Luwu, Rifky Kribo seharunya di bulan yang penuh semangat kebebasan dan kebanggaan bernegara, kecewa dan mengecam.

“Justru sebagian warga kita, terutama orang tua yang sakit dan keluarga tidak merasakan arti kemerdekaan itu sama sekali. Bagi mereka, kemerdekaan hanyalah kata-kata di spanduk dan upacara belaka. Ketika mereka datang memohon pertolongan di fasilitas kesehatan milik negara, obat dasar saja tidak tersedia, bahkan dipaksa membeli di luar tanpa jaminan penggantian. Ini bukan pelayanan — ini pengabaian hak rakyat” Ungkap Rifky selaku Penanggungjawab kepada Media Portal News. Selasa, (18/8/26) sekitar pukul 11:06 (WITA).

Advokasi Lembaga Informasi dan Pendampingan Rakyat Sekaligus Aktivis Muda Luwu, Kecam Keras Kelalaian di Puskesmas Bua

Dalam kesempatannya ia menegaskan dengan tegas, berapa tuntutan sebagai berikut :

1. PELAYANAN KESEHATAN ADALAH HAK KONSTITUSIONAL, BUKAN KARUNIA.
Di bawah naungan Negara Kesatuan Republik Indonesia, setiap warga berhak mendapat akses kesehatan yang layak. Kekosongan obat penurun panas — obat paling dasar dan paling dibutuhkan — di Puskesmas adalah bentuk kelalaian yang tidak bisa dimaafkan dan tidak bisa ditoleransi lagi. Apakah harus pasien meninggal baru disadari bahwa obat itu penting?

2. MEMINTA OBAT BELI DI LUAR ADALAH PELANGGARAN PROSEDUR DAN PENGABAIAN TANGGUNG JAWAB NEGARA.
Pihak Puskesmas Bua telah membebankan biaya obat kepada pasien — hal yang secara tegas dinyatakan salah oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu sendiri. Jangan salahkan pasien, tapi perbaiki manajemen yang rusak! Jangan biarkan rakyat membayar kelalaian pengelolaan yang seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah.

3. KEMERDEKAAN TIDAK BERMAKNA JIKA RAKYAT MASIH SUSAH MENDAPATKAN OBAT.
Bulan Agustus ini kita merayakan bebasnya bangsa dari penjajahan — namun di saat yang sama, rakyat masih “dijajah” oleh ketidakpedulian, kelalaian, dan sistem yang tidak berpihak pada mereka. Kemerdekaan yang dirasakan hanya segelintir orang, bukan kemerdekaan namanya!

4. MENDESAK INSPEKSI MENYELURUH DAN TINDAK LANJUT NYATA.
Kami menuntut Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu untuk:
– Segera melakukan inspeksi mendadak dan menyeluruh ke seluruh Puskesmas di Kabupaten Luwu;
– Menindaklanjuti dan memperbaiki sistem pengadaan serta distribusi obat sehingga kejadian ini tidak pernah terulang lagi;
– Memberikan kepastian penggantian biaya obat kepada seluruh pasien yang terpaksa membeli obat di luar akibat kelalaian pihak Puskesmas Bua;
– Mempertanggungjawabkan siapa yang lalai sehingga kekosongan obat ini bisa terjadi.

Selai itu, ia mengingatkan seluruh pihak berwenang : Kemerdekaan bukan hanya soal mengibarkan bendera dan berpidato. Kemerdekaan itu saat rakyat sakit bisa berobat, bisa mendapat obat tanpa harus menderita dua kali — karena sakit dan karena tidak mampu. Jika pelayanan dasar saja gagal, maka semua perayaan kemerdekaan kehilangan maknanya.

Sehingga dengan adanya hal tersebut, pihaknya yang merupakan Lembaga Informasi dan Pendampingan Rakyat. Akan terus mengawal masalah ini sampai ada solusi nyata dan perbaikan sistem yang permanen, Rakyat Luwu berhak mendapat pelayanan terbaik. Bukan janji, tapi kenyataan! (Red)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *