Luwu, Portal News – Soal
pembangunan plat merah hamil, begini tanggapan sekda luwu terkait pembangunan
gedung kantor pengadilan agama belopa yang dibangun di atas bangunan milik
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Luwu, Provinsi Sulawesi Selatan.
Dari penelusuran media
portal news, pembangunan mega proyek gedung kantor pengadilan belopa. Selain
membangun diatas bangunan, rupanya tidak mengantongi sejumlah ijin. Dan
dikerja, sejak tanggal 23 Juni 2021.
Seperti dokumen Analisis
Dampak Lingkungan, IMB, Ijin Penyesuaian Tata Ruang, dan AMDAL lalin. Sebagai
syarat utama dalam setiap melakukan proses pekerkerjaan.
Adapun alokasi anggaran pembangunan
tumpang tindih, bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2021, sebesar Rp.
18.938.831.723.56,-.
Sekretaris Daerah (Sekda)
Luwu, Drs. Sulaiman yang saat ditemui menanggapi hal tersebut. Dan membenarkan
bahwa pihaknya sudah melakukan rapat, dan sedang mencari lokasi untuk
pemindahan bangunan daur ulang yang dibangun oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH)
Luwu.
“Jadi kemarin kita rapat,
kita sudah putuskan bahwa bangunan disitu akan dipindahkan. Dan rekanan siap
membangun kembali sesuai dengan modelnya. Sekarang soal penempatannya, kita
sudah kasih dimana tempat yang tepat. Apakah bisa di padang sappa, yang disana
dekat pasar. Ada kita punya tanah, bisa dimanfaatkan itu atau ada tempat yang
lain. Atau di TPA”. Kata Sekda Luwu. Drs. Sulaiman. Kamis siang (5/8/2021)
pukul 12:38 (WITA).
Lanjutnya lagi “Tapi
kemarin waktu kita rapat, banyak kasih masukan sebaiknya di padang sappa.
Karena kita sudah ada di TPA yang di Talang Bulawang”. Kuncinya
Tak hanya sampai disitu,
Nahban, SKM selaku Sekretaris dan Plt. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten
Luwu. Enggan memberikan tanggapannya sebagai aparatur sipil negara dalam
mewujudkan pelayanan publik yang prima dan terintegrasi.
Hingga berita ini
dilayangkan, orang pelayan dari gunung latimojong itu. Belum memberikan
tanggapannya atau klrarifikasinya selaku Sekretaris dan Plt. Dinas Lingkungan
Hidup (DLH) Kabupaten Luwu, usai dihubungi kesekian kalinnya.
Terkait bangunan daur
ulang yang ada di lokasi pembangunan kantor pengadilan agama belopa, dan
dokumen Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL).
Sekedar diketahui,
Kabupaten Luwu, Provinsi Sulawesi Selatan sebagai birokrasi yang transparan,
akuntabel, dan terintegrasi akan pelayanan publik. Pernah mendapatkan
penghargaan pelayanan publik 2020 dari Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), dengan kategori pelayanan prima. (ZB)












