KP3A RI Verifikasi Lapangan, Gugus Tugas KLA Kabupaten Luwu Jalani Tahapan

Pemerintah4 Dilihat
banner 468x60
KP3A RI Verifikasi Lapangan, Gugus Tugas KLA Kabupaten Luwu Jalani Tahapan

Luwu,
Portal News – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KP3A)
RI, melakukan Verifikasi Lapangan yang dilakukan secara hybrid terhadap Gugus
Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) Kabupaten Luwu selama 2 jam lamanya. Senin, (20/6/2022).

banner 336x280

 

“Verifikasi
lapangan ini merupakan tahapan lanjutan dalam rangka Evaluasi KLA tahun 2022
yang dilaksanakan oleh KP3A RI, dimana sebelumnya Kabupaten Luwu telah
mengikuti verifikasi Administrasi”, jelas Kepala DP3A Kabupaten Luwu, Buhari.

 

Bertempat
diruang rapat Kantor Bappelitbangda, Gugus Tugas KLA Kabupaten Luwu mendapat
berbagai macam pertanyaan terkait penyelenggaraan KLA. Tahap verifikasi
lapangan ini dipandu oleh Deputi PKA KP3A RI, Whandy W

 

Ketua
Gugus Tugas KLA, Moh Arsal Arsyad dalam pemaparannya mengutarakan
Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA)  adalah
Sistem pembangunan kabupaten/kota yang mengintegrasikan komitmen dan sumberdaya
pemerintah, masyarakat dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan
berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk pemenuhan hak-hak
anak.

 

“Pemkab
Luwu memiliki keseriusan dan komitmen dalam mewujud Kabupaten Layak Anak.
Keseriusan tersebut telah dilakukan upaya bersama pemerintah daerah dan
dukungan dari DPRD yang telah mengeluarkan Peraturan Daerah Nomor 02 tahun 2020
tentang Perlindungan Anak yang memuat hal-hal berkaitan dengan beberapa Kluster
KLA”, ungkap Moh Arsal Arsyad

 

Kegiatan
verifikasi ini dihadiri seluruh stake holder yang berkaitan erat dengan 5
kluster substantif Konvensi Hak Anak, seperti Bappeda, DP3A, Dinsos, Dinkes,
Depag, Polres Luwu, Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, Kominfo, Perpustakaan
dan Forum Anak.

 

Rilis:
Kominfo

Editor:
Zainuddin

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *