Luwu Utara,
Portal News – Korban penembakan yang memicu pencopotan kasat reskrim polres
luwu utara kini mulai membaik, setelah menjalani perawatan selama sepekan.
Terakhir kondisi
pelaku pembakaran dan penganiayaan yang ditembak lima kali oleh Satreskrim
Polres Luwu Utara, Provinsi Sulawesi Selatan itu.
Membuat kasat Reskrim
Polres Luwu Utara bersama tiga anggota lainnya di copot. Dan bahkan Kapolres Luwu
Utara juga ikut diperiksa Propam Polda, lantaran diduga membuat laporan palsu.
Dari pantauan, Ilham
(30 tahun) masih terbaring di Rumah Sakit Umum Daerah Andi Djemma Masamba, Kabupaten Luwu
Utara, Provinsi Sulawesi Selatan setelah mendapat perawatan selama sembilan
hari.
Kondisi Ilham saat
ini mulai membaik, ia bahkan kini sudah bisa berbicara. Meski masih harus
berhati-hati.
Sebelumnya Ilham ditembak
lima kali oleh Anggota Reskrim Polres Luwu Utara dengan tuduhan melakukan
perlawanan, dengan senjata tajam jenis badik.
Dari hasil
wawancara, dan pantauan di lokasi. Ilham (korban penembakan) masih merasakan
sakit yang tak bias dibendungnya. Kamis (28/10/2021).
“Kondisi
saat ini masih belum bisa buang air besar, dan berdiri dengan sendiri. Dan juga
dan belum bisa, terlalu banyak untuk bicara karena rasa sesak”. Tuturnya
Tambah Ilham
“Keluhan saya saat ini, kayaknya belum beberapa persen sembuh, dan masih
panas sekali. Terutama yang ada diperut saya ini. Mulai tanggal 9 saya
dimasukan di RSUD, sampai saat ini”. Tutupnya
Sekaitan dengan
hal itu, tindakan yang dianggap berlebihan tersebut memicu aksi demo dari
ratusan warga.
Tim Propam Polda
Sulawesi Selatan yang melakukan pemeriksaan, menemukan ada unsur pelanggaran SOP
oleh Anggota Lapangan.
Akibatnya Kasat
Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Amri bersama tiga anggotanya di copot dari
jabatannya.
Tak hanya
pencopotan, Kapolres Luwu Utara, AKBP Irwan Sunuddin juga ikut diperiksa oleh
propam Polda Sulawesi Selatan. Lantaran diduga membuat laporan palsu, dengan
menuding pelaku melakukan perlawanan dengan senjata tajam jenis badik.
Namun disinyalir,
senjata tajam yang dijadikan barang bukti merupakan milik anggota polisi yang
menangkap pelaku.
Terduga pelaku
juga diduga tidak melakukan perlawanan saat penangkapan, lantaran salah satu
rekan pelaku mengaku polisi melakukan penangkapan. Bahkan sama sekali tak ada
perlawanan, hingga terduga pelaku digiring polisi.
Sebelumnya
Kapolres Luwu Utara, AKBP Irwan Sunuddin dalam konferensi pers mengatakan bahwa
Terduga pelaku hendak merampas senjata api, hingga melakukan perlawanan dengan
senjata tajam.
Tak hanya itu, dari
hasil wawancara kronologis penangkapan korban (IL) kepada AKBP Irwan Sunuddin, KapolresLuwu Utara saat ditemui menjelaskan bahwa.
“Jadi begitu saudara IL turun dari kendaraan, anggota kami itu langsung melakukan penangkapan. yaitu dari belakang, dengan mengaku bahwanya polisi. Jadi begitu dapat informasi bilang polisi, yang membonceng saudara IL ini, kabur. ah.. pas begitu dipeluk sama anggota, saudara IL ini melakukan perlawanan”.
“Jadi ada beberapa perlawanan dilakukan, dan kemudian anggota kami dalam kondisi terdesak melakukan tindakan tegas terstruktur. Ini karena ada upaya perlawanan, dan berupaya untuk mengambil senjata dari personil kami. Kemudian pada kesempatan itu, saudara IL juga mencabut senjata tajam berupa badik dari pinggangnya. Jadi begitu dicabut badiknya, tapi gagang atau sarungnya masih ketinggalan di celannya itu yang digunakan untuk menyerang personil kami, jadi terpaksa juga melakukan tindakan tegas terstruktur. tapi yang bersangkutan masih berupaya, masih bisa melawan”. Jelas AKBP Irwan Sunuddin, Kapolres Luwu Utara
Lanjut Kapolres “Jadi kemudian setelah tembakan tersebut, saudara IL ini coba melarikan diri. Sehingga anggota kami melakukan tembakan juga, jadi ada sekitar lima kali tembakan. Jadi memang dalam sebelumnya juga waktu ada ajak perlawanan. Sempat diberikan peringatan, bahwasanya untuk menyerahkan. Tapi yang bersangkutan melakukan perlawanan, memang yang bersangkutan pada saat penangkapan masih dalam pengaruh minuman keras”. Terangnya
Penulis : Nas
Editor : Zainuddin Bundu

















