Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Pemerintah

Kepala Bappelitbangda Luwu Menjadi Pioner Musrenbang Perubahan Tahun Anggaran 2019-2024

9
×

Kepala Bappelitbangda Luwu Menjadi Pioner Musrenbang Perubahan Tahun Anggaran 2019-2024

Sebarkan artikel ini
Example 468x60
Kepala Bappelitbangda Luwu

 

Example 300x600

Luwu, Portal News – Bupati Luwu, Basmin Mattayang melalui
Pelaksana Tugas  (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu, H Sulaiman
membuka secara resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam
rangka Penyusunan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)
Kabupaten Luwu Tahun 2019-2024 di Aula Pertemuan Kantor Bappelitbangda, Senin
(1/3/2021).

 

Kegiatan ini mengusung  Tema “Melalui Musrenbang
Perubahan RPJMD kita Tingkatkan Sinergitas Pembangunan Daerah dalam Pemulihan
Ekonomi dan Dampak Sosial Era Pandemi Covid-19”

 

Kepala Bappelitbangda Kabupaten Luwu, Achmad Awwabin dalam
laporannya menjelaskan, RPJMD merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program
kepala daerah yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan pembangunan
daerah dan keuangan daerah, serta program perangkat daerah dan lintas perangkat
daerah yang disertai dengan indikasi kerangka pendanaan untuk jangka waktu 5 (lima)
tahun yang disusun dengan menggunakan empat pendekatan perencanaan pembangunan.

 

“Empat pendekatan perencanaan pembangunan yang berorientasi
pada proses, meliputi pendekatan teknokratik, partisipatif, politik”. Kata
Achmad Awwabin

 

Lanjutnya lagi “Adapun pendekatan partisipatif dilaksanakan
dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, yang tercermin dalam
pelaksanaan musyawarah perencanaan pembangunan daerah (Musrenbang) RPJMD,”
jelasnya

 

Sebagai upaya perluasan partisipasi publik dalam rangka proses
perencanaan, pengambilan keputusan, penajaman, klarifikasi, dan membangun
kesepakatan terhadap perubahan rencana pembangunan jangka menengah daerah
2019-2024 yang mencakup :

 

1.       
Sasaran
pembangunan jangka menengah daerah.

2.       
Strategi
dan sinkronisasi arah kebijakan pembangunan jangka menengah daerah dengan
pendekatan sesuai dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

3.       
Kebijakan
umum dan program pembangunan jangka menengah daerah dengan visi, misi dan
program kepala daerah dan wakil kepala daerah.

4.       
Indikasi
rencana program prioritas pembangunan jangka menengah daerah yang disesuaikan
dengan kemampuan pendanaan.

5.       
Capaian
indikator kinerja daerah pada kondisi saat ini dan pada akhir periode RPJMD.

6.       
Komitmen
bersama antara pemangku kepentingan untuk mempedomani RPJMD dalam melaksanakan
pembangunan daerah.

7.       
Sinergi
dengan rpjmd dan rpjmd daerah lainnya. (ZB)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *