Luwu, Portal News—Jumat, 15 September 2023, 31 Kepala
Desa dari 12 Kecamatan mendeklarasikan 5 pilar Sanitasi Total Berbasis
Masyarakat (STBM) di lapangan Andi Djemma Belopa di Kelurahan Senga Kecamatan
Belopa.
Deklarasi tersebut disaksikan secara langsung oleh Bupati
Luwu, Dr. Drs. H. Basmin Mattayang, MPd; DR. H. Muhammadong, SKM, MKes; dan Dr.
Hj. Hayarna Basmin, SH. MSi, Ketua TP-PKK Kabupaten Luwu.
Kepala Desa Wiwitan Kecamatan Lamasi, Sriyanto, memimpin
pembacaan komitmen bersama untuk melaksanakan lima pilar STBM. Dalam laporannya, Dr. Rosnawary Basir, Kepala Dinas
Kesehatan, menyatakan bahwa deklarasi STBM kali ini adalah yang kedua setelah
yang pertama dibuat pada tahun 2022 lalu.
Dr. Rosnawary menyatakan bahwa 94 Kepala Desa ikut
melakukan deklarasi pada deklarasi pertama. 31 Kepala Desa ikut melakukan
deklarasi pada tahap kedua, sehingga total 125 desa yang telah melakukan
deklarasi. Kabupaten Luwu memiliki 22 kecamatan, dengan 207 desa dan
20 kelurahan. Jumlah total desa yang telah dideklarasikan telah meningkat
sebesar 50% dibandingkan dengan jumlah total desa dan kelurahan.
Kami mengucapkan terima kasih kepada bapak Bupati Luwu
dan ibu Ketua TP-PKK karena telah mendukung semua desa yang ada untuk
menerapkan 5 pilar STBM dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
Dr. Rosnawary berharap upaya ini dapat kembali membawa Kabupaten Luwu untuk
meraih penghargaan kesehatan tertinggi, Swasti Saba Wistara, untuk kedua
kalinya. kata dr Rosnawary.
Dr. Drs. H. Basmin Mattayang, MPd, Bupati Luwu,
mengatakan bahwa semua orang harus bertanggung jawab untuk menjaga kebersihan
lingkungan dan meningkatkan kesehatan masyarakat dengan menerapkan lima pilar
STBM.
Semua orang harus melakukan sesuatu untuk merubah
perilaku masyarakat agar hidup bersih dan sehat. H Basmin Mattayang menyatakan,
“Atas nama pemerintah Kabupaten Luwu, saya menyampaikan penghargaan dan
apresiasi kepada para kepala desa dan masyarakatnya yang telah berkomitmen
untuk melaksanakan 5 pilar STBM.”
Salah satu dari lima pilar STBM adalah menghentikan buang
air besar sembarangan, cuci tangan pakai sabun, mengelola makanan dan air minum
rumah tangga, mengelola sampah rumah tangga, dan mengelola limbah cair rumah
tangga.
Bukan hanya teori, diperlukan implementasi di lapangan.
Untuk memastikan bahwa apa yang dideklarasikan hari ini berjalan sesuai harapan
bersama, Camat dan Kepala Desa harus bangun niat yang baik, menjadi contoh dan
teladan bagi masyarakatnya, dan rajin turun melakukan sosialisasi.
Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan, DR.
H. Muhammadong, SKM, MKes, mengucapkan terima kasih atas upaya tersebut karena
pemerintah dan masyarakat Kabupaten Luwu sangat bersemangat untuk menerapkan 5
pilar STBM.
H. Muhammadong mengatakan, “Mencapai angka di atas
50% dari total desa yang ada itu tidak mudah, dan masih jarang kabupaten/kota
yang bisa mencapainya.” Dia berpendapat bahwa STBM adalah perilaku yang
seharusnya dibudayakan oleh masyarakat. Karena gerakan ini bukan hanya untuk
mendapatkan sertifikat, perlu pendampingan. Menurutnya, dinas kesehatan, termasuk puskesmas, harus
sedapat mungkin mendampingi kepala desa di masa depan. Kepala desa juga harus
memiliki strategi untuk berinteraksi dengan masyarakatnya.
Akhir kata, dia menyatakan bahwa sumber daya dasar kita
di Luwu menjadi luar biasa karena pemerintah daerah, khususnya bapak bupati dan
ibu bupati, mampu memanfaatkan setiap kesempatan dengan baik untuk melakukan
pendekatan humanis kepada masyarakat. (Rls/Red)


















