Bukan Masyarakat Saja Yang Miskin, Sukardi Sulkarnain : Dinasnya Juga Miskin?

banner 468x60
Bukan Masyarakat Saja Yang Miskin, Sukardi Sulkarnain : Dinasnya Juga Miskin?

banner 336x280

Luwu, Portal News – Sebagaimana
kita ketahui bahwa BPJS memang dibuat untuk seluruh masyarakat Indonesia, termasuk
masyarakat tidak mampu yang tidak bisa membayar iuran per bulannya.

 

Bahkan mereka yang masuk
kategori tidak mampu ini harus terdaftar sebagai warga miskin di Dinas Sosial
Setempat.

 

Namun hakekatnya,
Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Luwu, Provinsi Sulawesi Selatan yang diamanahkan
sebagai perwkilan Negara untuk bertanggungjawab memakmurkan masyarakatnya.
Rupanya juga ikut Miskin.

 

Sekaitan dengan hal
tersebut, Ketua Partai Buruh Exco Luwu, Sukardi Sulkarnain menanggapi dan
menyayangkan Dinas terkait saat dimintai tanggapannya selaku Warga Suli,
Kecamatan Suli, Kabupaten Luwu, Provinsi Sulawesi Selatan.

 

“Kok
bisa ya, padahal kalau kita baca berita di dimedia-media. Bagus-bagus
semua jie perilaku pejabatnya. Sampai-sampai keluar daerah terus Kepala
Dinasnya. Padahal pasal 28 H ayat (1) UUD 1945 menyatakan bahwa setiap orang
berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan
lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan
kesehatan. Terutama kepala Dinas Kesehatan Luwu, Orang Suli juga. Tega sekali
dia”. Beber Sukardi Sulkarnain. Jum’at malam (27/10/2023) pukul 22:57 (WITA).


Bukan Masyarakat Saja Yang Miskin, Sukardi Sulkarnain : Dinasnya Juga Miskin?

Sambung warga suli ini, “Beberapa
hari ini masyarakat Luwu memang dihebohkan dengan beredarnya pesan lewat
WhatsApp yang bertuliskan “BISMILLAH ASSALAMUALAIKUM. MOHON IJIN BAPAK
IBU. KAMI DARI DINSOS MENYAMPAIKAN BAHWA MULAI OKTOBER 2023 KAMI TIDAK MENERIMA
USULAN BPJS PEMDA DIKARENAKAN ANGGARAN DI DINKES SUDAH TIDAK ADA. JADI MOHON
BAPAK IBU MENYAMPAIKAN KE BUMIL UNTUK DAFTAR BPJS MANDIRI. Namun awalnya saya belum
yakin, setelah mendengar dan menjadi dasar yang kuat atas informasi tersebut.
Maka mereka harus pertanggungjawabkan uang rakyat ke publik”.

 

Selain itu, warga suli
juga menambahkan bahwa “Dengan adanya pesan tersebut, masyarakat sangat
menyayangkan sekali ternyata bukan hanya masyarakat yang miskin. Tapi ada juga
dinas yang miskin”  Kata seorang warga
yang tidak mau disebutkan namanya.

 

Hingga berita ini
diturunkan, belum ada tanggapan dari pihak SKPD Terkait. Seperti Dinas Kesehatan
Luwu melalui Rencana Kerja Anggaran (RKA) 2023 sebanyak Rp. 108 Milliar lebih, dan
RKA 2023 Dinas Sosial Sebesar Rp. 4,7 Milliar Lebih. Dan (Red)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *