Luwu, Portal News – Proyek renovasi ruang kerja Wakil Bupati Luwu terpilih menuai sorotan publik lagi, Bahkan, diduga kuat terdapat campur tangan korporasi dalam proses pelaksanaannya.
Pasalnya, pengerjaan tersebut dilakukan secara diam-diam tanpa adanya transparansi yang jelas.
Sebagaimana pantaun media portal news langsung di ruang kerja Wakil Bupati Luwu. Jumat 14 Maret 2025 sekira pukul 15:46 (WITA) Sebagaimana laporan sumber kami (Idetitasnya Rahasia dan dilindungi Undang-undang), sehingga memunculkan polemik dan tanda tanya kebenaran persoalan ini.
Seharusnya, setiap pengadaan barang dan jasa dalam lingkungan pemerintahan telah diatur dalam Keputusan Presiden serta Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia yang merujuk pada ketentuan yang telah ditetapkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Namun, proyek renovasi ini justru terindikasi melanggar regulasi tersebut.