Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
KRIMINAL

Ajis Apresiasi Kinerja Polres Luwu, Tindaki Perusahaan Tambang Nakal

23
×

Ajis Apresiasi Kinerja Polres Luwu, Tindaki Perusahaan Tambang Nakal

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

Ajis Apresiasi Kinerja Polres Luwu

Example 300x600


Luwu, Portal News – Ajis Apresiasi Kinerja Polres Luwu dalam
melakukan tugas dan fungsinya sebagai penegak Hukum di wilayah Kepolisian
Republik Indonesia Daerah Provinsi Sulawesi Selatan khususnya Resor Luwu.

 

Berdasarkan surat Laporan pengaduan Portal News Nomor :
201/LP/PN/LW/IX/2020 Pertanggal 20 September 2020, tentang perihal Pemalsuan
Dokumen Surat-surat Ijin Operasional Pertambangan CV Alim Perkasa di Desa
Rumaju, Kecamatan Bajo, Kabupaten Luwu. Rabu (7/10/2020).

 

Selain membuktikan kerja nyata Polres Luwu, dalam bentuk
Surat A1 Nomor : B/260/A.1/X/2020/Reskrim, juga melakukan klarifikasi terkait
surat pengaduan tersebut.

 

Guna kepentingan penyidikan yang dinahkodai Kasat Reskrim
Polres Luwu, Faisal Syam, S.H, S.I.K kepada penyidik BRIPKA Misbahuddin, S.H,
untuk menangani laporan pengaduan tersebut, dalam upaya memenuhi penyelidikan.

 

Dari keterangan yang dihimpun, Zainuddin Bundu Saoda alias
Ajis menjelaskan dengan adanya surat A1 dan melakukan klarifikasi surat
pengaduan tersebut. Menandakan profesionalitas Polres Luwu yang di pimpin oleh
Kapolres Luwu AKBP Fajar Dani Susanto dalam menuntaskan supermasi hukum
diwilayah kerjanya, Patut Dianjungi Jempol.

 

“Alhamdulillah, tadi saya sudah diperiksa sama Penyidik
terkait surat laporan kami kepada CV Alim Perkasa. Sekitar Jam 1 Lewat”. Kata
Ajis yang juga sebagai Pimpinan Media Portal News, dan dikenal dikalangan
Jurnalis.

 

Lanjut Ajis “Untuk soal apa yang dimintai keterangan pada
dirinya, ia tak membeberkan apa yang menjadi delik pengaduannya kepada penyidik
Polres Luwu. Biarlah penegakan hukum, hal itu kita percayakan kepada penyidik
Polres Luwu, yang pastinya kita menunggu hasil saja. Dan terus mengawalnya
hingga tuntas dalam menggapai kepastian hukum. Karena perusahaan tersebut
dinilai perusahaan nakal (Bandel) yang tak bisa dibiarkan begitu saja, dan
jangan kira karena jabatan sebagai legislatif. Lantas kita takut”. Cetusnya
lagi

 

“Sekaitan dengan bukti-bukti, Insya Allah kami sudah
persiapkan. Kita lihat saja, dan berharap pihak Penyidik Polres Luwu tetap
berpegang teguh pada profesionalitas kinerja sebagai penegakan hukum”. Kuncinya

 

Sekedar diketahui, tak hanya CV Alim Perkasa yang dilaporkan
oleh Ajis. Akan tetapi sejumlah perkara lain ikut terseret, dan sedang dalam
proses pemeriksaan penyidik.

 

Penulis : Sulkarnain

Editor: Esse

Dapatkan Informasi Lainnya di Tabloid Portal News – Media Investigasi Pembaharuan Nasional

UNTUK PENGADUAN & BERLANGGANAN HUBG : 

Facebook : Portal News atau Whatsapp Portal Center

WhatsApp
Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *