Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Pemerintah

Pemerintah Kabupaten Luwu Terima WTP yang Ke-7

172
×

Pemerintah Kabupaten Luwu Terima WTP yang Ke-7

Sebarkan artikel ini
Example 468x60
Pemerintah Kabupaten Luwu Terima WTP yang Ke-7

Example 300x600

Makassar Portal News –
Pemerintah Kabupaten Luwu Terima WTP yang Ke-7, System Pengelolaan Keuangan
yang Akuntabel dan Transparan pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD)
Tahun 2021 dari perwakilan Sulawesi di Auditorium Lantai 2 Gedung BPK RI,
Makassar. Selasa (17 Mei 2022).

 

Demikian disampaikan
Direktur Perwakilan BKP RI Sulsel Paula Henry Simatupang dalam sambutannya usai
menandatangani berita acara serah terima laporan audit LKPD tahun anggaran
2021. APBD atau fungsi perundang-undangan. Apakah pemerintah daerah sudah
menerapkan sistem pengawasan yang efektif dan informasi yang memadai.

 

“4 hal yang  menyangkut Pemeriksaan BPK, yaitu kesesuaian
laporan akuntansi dengan standar akuntansi, kepatuhan terhadap pelaksanaan APBD
atau kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Apakah pemerintah daerah
telah menerapkan sistem pemantauan yang efektif dan kecukupan
pengungkapan?” Jelas Paula Henry.

 

Selain itu, dalam
sambutannya Bupati Luwu Dr. M.Pd H. Basmin Mattayang menyampaikan keinginan
atas selesainya proses review tersebut. Menurutnya, tim BPK telah bekerja
secara profesional dan memaksimalkan waktu, tenaga dan pikiran dalam menunaikan
tugasnya, khususnya di Kabupaten Luwu.

 

“Terima kasih untuk
ketujuh kalinya opini WTP diberikan kepada kami. Terima kasih atas semua
masukan, koreksi dan koreksi selama proses peninjauan. Namun karena adanya
kelemahan dan kekurangan dalam penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah,
masih terdapat temuan-temuan yang harus kita periksa untuk perbaikan ke depan”,
ujar Basmin dalam keterangannya selaku perwakilan kepala daerah.

 

Lanjut Bupati dua periode,
selesainya LHP LKPD tahun anggaran 2021, kami juga segera melanjutkan dari
rencana aksi yang telah disusun, yang pelaksanaannya menunggu bimbingan dan
arahan dari BPK. Agar dikendalikan dan diisi dalam tepat waktu.

 

Selain Kabupaten Luwu,
beberapa daerah juga menerima Opini WTP dari perwakilan BPK RI Provinsi
Sulawesi Selatan, yaitu Kabupaten Luwu Utara, Kabupaten Luwu Timur, Kabupaten
Sinjai, Kabupaten Soppeng dan Kabupaten Bone.

 

Turut hadir dalam
kesempatan itu, Ketua DPRD Luwu, Rusli Sunali, Luwu Sekretaris Daerah Luwu, H.
Sulaiman, Kepala Inspektorat Luwu, Andi Palanggi, Kepala BPKD Luwu, Moh. Arsal
Arsyad, dan Kepala Bapeddalibangda Luwu, Achmad Awwabin. Achmad Awwabin.

 

Rilis: Kominfo

Editor: Zainuddin

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *