WTP Pemkab Luwu Sangat Tidak Mendasar Dengan Angka Kemiskinan di Luwu

  • Share
WTP Pemkab Luwu

Luwu, Portal News – Ketua Koalisi Rakyat Bersatu (KRB) Tana Luwu, Zainuddin sapaan akrab Ajis Portal memberikan tanggapan keras terhadap kritik yang disampaikan oleh Aktivis Pembela Arus bawah di media onlinenya sejak September 10, 2024 dengan judul “Kritikan Aktivis Pembela Arus Bawah, Soal sederet WTP Pemkab Luwu Sangat Diapresiasi Berbagai Kalangan” yang diterima oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu secara berturut turut.

 

Menurutnya, kritik tersebut tidak mendasar karena tidak ada kaitan langsung antara WTP dan angka kemiskinan di Kabupaten Luwu, apalgi sampai menyoal pilihan pemimpin pada Pilkada 2024 di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.

 

“WTP adalah pengakuan terhadap laporan keuangan yang baik, sementara kemiskinan merupakan ranah kebijakan sosial yang dikelola Dinas Sosial. Mengaitkan WTP dengan angka kemiskinan itu adalah kesalahan besar. Ngawur namanya itu, perlu belajar lagi dalam memainkan narasi publik,” Tegas Ajis yang dikenal sangat lantang dalam mengkritisi kebijakan publik.

 

Lanjut, Ketua KRB juga menyoroti bahwa peningkatan angka kemiskinan di Kabupaten Luwu pada tahun 2020 hingga 2021 disebabkan oleh dampak pandemi COVID-19, yang membuat masyarakat banyak menerima bantuan sosial. Menurutnya, hal ini menjadi faktor utama yang mempengaruhi angka kemiskinan saat itu, dan bukan disebabkan oleh kebijakan yang salah dari pemerintah daerah, yang melainkan kepentingan masyarakat itu sendiri.

 

“Pada tahun 2020 hingga 2021, memang terjadi peningkatan angka kemiskinan karena pandemi COVID-19. Bantuan sosial yang diberikan untuk meringankan beban masyarakat justru ikut mencatat peningkatan angka kemiskinan, tetapi setelahnya, pada 2022 dan 2023, APBD Luwu meningkat drastis dari Rp 1,3 triliun menjadi Rp 1,6 triliun lebih. Itu bukti bahwa ada perbaikan dan kami telah berusaha keras meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” jelasnya.

 

Ia juga mengungkapkan perjuangannya dalam meningkatkan PAD Luwu, bahkan sampai nyaris berkonflik dengan beberapa anggota DPRD yang dianggap enggan untuk membayar pajak pendapatan daerah. “Saya sendiri yang menggenjot PAD Luwu, sampai-sampai hampir berkelahi dengan sejumlah anggota DPRD di Rumah Rakyat karena mereka tidak mau bayar pajak pendapatan daerah, dari proyek yang sudah mereka kerjakan” tambahnya.

 

Ketua KRB menegaskan bahwa seharusnya yang menjadi sorotan adalah instansi terkait dan anggota DPRD periode 2019-2024 atas Fungsi Pengawaannya sebagai keterwakilan rakyat dalam menangani masalah sosial, bukan menyeret isu ini ke ranah politik praktis menjelang Pilkada.

 

“Yang seharusnya disoroti itu adalah instansi terkait, dan fungsi pengawasan Anggota DPRD Luwu periode 2019-2024. Bukan mengaitkannya dengan pilihan pemimpin. Karena dari tiga calon pada Pilkada Luwu semuanya belum menjabat menjadi Bupati atau Wakil Bupati Luwu terpilih” bebernya.

 

Dengan pernyataannya ini, Zainuddin yang juga menjabat sebagai Sekretaris Partai Buruh Exco Luwu berharap agar kritik yang disampaikan bisa lebih objektif dan berfokus pada solusi untuk mengatasi kemiskinan, bukan menciptakan narasi yang tidak berdasar demi kepentingan politik tertentu.

Pasang Iklan
  • Share
Pasang Iklan