Selain itu, adanya dugaan ketidaksesuaian dengan data terkait riwayat hukum dari Akhmad Syaripuddin dan menimbulkan kontroversi mengenai proses pembuatan surat keterangan tersebut.
Dalam sidang yang berlangsung ketat, hakim memberikan penekanan pada perlunya transparansi dalam setiap proses administrasi hukum. Kutib keteraangan Sumber Rahasia (Merah).
“Keputusan ini akan kami kaji lebih dalam, karena dalam hal ini bukan hanya fakta yang harus diungkapkan, tetapi juga bagaimana proses hukum harus dijalankan dengan adil dan sesuai prosedur,” jelas Sumber sambungan kata dari Hakim yang tidak disebutkan namanya dalam keterangan tersebut. Kamis (17/4/25) sekira pukul 15:45 (WITA) Siang.
Sementara itu, Akhmad Syaripuddin sendiri belum memberikan klarifikasi terkait hal ini. Saat di hubungi Redaksi Media Portal News di akun Media Sosial (WhatsApp) di nomor telepon seluler miliknya : +62 821-92XX-XXX8 sekira pukul 11:57 (WITA) Malam.
Belum jelas apakah surat keterangan tersebut disampaikan dengan sengaja untuk tujuan tertentu atau adanya kesalahan administratif yang belum terungkap.