Waduh.. Status Jerat Hukum Dana Hibah KONI Luwu Dipertanyakan Lagi, Alil : Jangan Sampai Status Jerat Hukumnya Jalan di Tempat

  • Share
Waduh.. Status Jerat Hukum Dana Hibah KONI Luwu Dipertanyakan Lagi, Alil : Jangan Sampai Status Jerat Hukumnya Jalan di Tempat
Waduh.. Status Jerat Hukum Dana Hibah KONI Luwu Dipertanyakan Lagi, Alil : Jangan Sampai Status Jerat Hukumnya Jalan di Tempat

Ali, warga Kecamatan Belopa juga salah satu pemerhati kebijakan publik yang dikenal kritis di Kabupaten Luwu mulai angkat bicara mengenai stagnasi penanganan kasus ini. Menurutnya, penegakan hukum jangan sampai terkesan jalan di tempat tanpa kejelasan arah dan hasil.

 

“Kami masyarakat hanya ingin kepastian hukum, jangan sampai status calon tersangka hanya berhenti di atas kertas tanpa kelanjutan proses peradilan. Ini mencakup kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum (APH) di Luwu, Apa lagi, ada calon tersangka ulu alang dan beraktifitas di kantor daerah, seperti kebal proses hukum dan tumpul, Jadi wajar kami masyarakat menanyakan status jerat hukumya. Pada hal yang jelas, ada penerapan pasal dan pelangaran hukumya. Masa tidak di tahan, mala dibiarkan begitu.?” dia saat ditemui redaksi media usai tiba dari Thailand saat pulang ke kampung halamannya di Belopa. Selasa, (1/7/25) sekitar pukul 23:45 (WITA) Malam.

 

Ali juga menyiarkan pentingnya transparansi dari Kejari Luwu agar tidak muncul spekulasi pembohong di tengah masyarakat. Meskipun sebagian kerugian negara telah dikembalikan, hal tersebut tidak secara otomatis menghapus tanggung jawab pidana para tersangka.

 

serupa dengan tiga calon tersangka diduga melanggar Pasal 2 Jo. Pasal 18 Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 sebagaiman telah diubah dengan Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) KUHpidana atau Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) KUHpidana.

 

Pasang Iklan
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Pasang Iklan