Tidak Punya SMK3, PT BMS Disorot Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Luwu Raya

  • Share
Tidak Punya SMK3, PT BMS Disorot Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Luwu Raya

 

Ia Menambahkan, “Ia juga menekankan kepada Disnaker Provinsi Sulawesi Selatan untuk menghentikan kegiatan perusahaan dan memberikan sanksi yang tegas terhadap PT. Bumi Mineral Sulawesi (BMS) yang tidak mematuhi aturan K3 dan mendesak pihak Kepolisian untuk melakukan proses investigasi secara profesional serta memberikan sanksi pidana kepada oknum yang diduga lalai dalam aktivitas perusahaan. Sebab, karyawan dalam bekerja tidak mungkin mengerjakan satu hal tanpa komando dari pengawasan, kita mengerjakan suatu hal di pabrik itu atas dasar instruksi dan perintah,” ucap Wawan.

 

Tidak hanya itu, dia juga mengonfirmasi akan kembali melakukan aksi demonstrasi dan melaporkan secara administratif pihak PT.BMS ke Kemenaker RI. (Red).

Pasang Iklan
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Pasang Iklan