Tampung Sejumlah Media Ilegal, Ajis : Desak Bupati Luwu Tindak Tegas Pejabat Dinas Kominfo Luwu yang Diduga Biang Dari Koruptor Sejak Tahun 2023

  • Share
Tampung Sejumlah Media Ilegal, Ajis: Desak Bupati Luwu Tindak Tegas Pejabat Dinas Kominfo Luwu yang Diduga Biang Dari Koruptor Sejak Tahun 2023

Ia juga menyinggung soal kemungkinan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang mewajibkan badan publik. Termasuk pemerintah daerah, untuk menyampaikan informasi yang benar dan tidak menyesatkan, termasuk soal pengelolaan kerja sama media.

 

Pasang Iklan

Tak hanya itu, ia menegaskan bahwa keberadaan “joki LSM” yang menjadi perpanjangan tangan pejabat untuk melobi, menyusun atau bahkan ‘mengamankan’ anggaran, juga masuk dalam ranah konflik kepentingan yang bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

 

ANGGARAN MEDIA DINAS KOMINFO LUWU

 

Sehingga Desakan Investigasi dan Rekomendasi Transparansi di tujukan kepada Bupati Luwu untuk :

1. Membentuk tim investigasi independen yang melibatkan inspektorat daerah dan lembaga pengawas internal.

2. Membuka data penerima kerja sama media tahun anggaran 2023–2025 secara transparan kepada publik.

3. Melakukan audit khusus terhadap anggaran komunikasi publik, termasuk siapa saja yang menjadi vendor dan apakah telah sesuai prosedur.

4. Mendiskualifikasi media yang tidak memenuhi standar Dewan Pers dari daftar kerja sama pemerintah daerah.

 

“Jika pemerintah daerah ingin dipercaya publik, maka harus memulai dengan bersih-bersih dari dalam”. Kuncinya.

 

Polemik ini masih bergulir, dan masyarakat menanti langkah nyata Bupati dan Wakil Bupati Luwu dalam merespons isu yang sudah menjadi perhatian publik ini.

 

Sekedar diketahui, Dinas Komunikasi Informasi Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Luwu, Provinsi Sulawesi Selatan telah mengantongi dana sebanyak Rp. 6 Milliar lebih, berdasarkan Ringkasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Satuan Kerja Perangkat Daerah  Tahun Anggaran 2023 yang di pimpin langsung oleh Ir. H. Muhammad yang terdiri dari Restribusi Daerah, Belanja Pegawai dan Belanja Barang dan Jasa. (Red)

Pasang Iklan
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Pasang Iklan