Soal Permintaan Data Aset Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu TA 2019-2024, Begini Tanggapan Kepala Bidang Aset Pemkab Luwu

  • Share
Soal Permintaan Data Aset Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu
Soal Permintaan Data Aset Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu

 

“Unsur-unsur pimpinan semua, kami menunggu ji juga” Singkatnya

 

Selai itu, CEO Media Portal News menambahkan dalam keterangannya menjelaskan bahwa pendataan aset daerah merupakan tanggung jawab yang besar, mengingat aset aset pemerintah tersebut tidak hanya digunakan untuk kepentingan operasional pemerintahan, tetapi juga merupakan kekayaan daerah yang harus dijaga transparansinya.

 

“Kami memastikan bahwa semua data aset daerah, mulai dari kendaraan dinas roda dua, roda empat, hingga tanah dan bangunan, telah diinventarisasi dan dicatat sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Zainuddin sapaan akrab Ajis Portal saat dimintai tanggapannya oleh wartawan.

 

Lanjutnya lagi, Ketua Koalisi Rakyat Bersatu (KRB) Tana Luwu ini “Kami berharap pemerintah telah menerapkan sistem yang lebih terintegrasi untuk memudahkan pengelolaan data aset daerah,” tambahnya.

 

Terkait permintaan data aset yang mencakup rentang waktu lima tahun terakhir, Ajis menegaskan bahwa pihaknya berharap Pemerintah Daerah dalam hal ini Bidang Asset Pemda Luwu untuk transparan.

Pasang Iklan
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Pasang Iklan