Luwu, Portal News – Permintaan data terkait Aset Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Luwu untuk Tahun Anggaran 2019-2024 mencakup kendaraan roda dua, roda empat, serta tanah dan bangunan.
Sebagaimana di dasari dengan adanya surat Nomor : 1014/SPD/MEDIA-PORTAL/LW/1/2025 tentang Permintaan Data Aset Pemda Luwu Tahun 2019-2014 pertanggal, 09 Januari 2025 yang di tujukan langsung ke Pj. Bupati Luwu
Terkait hal tersebut, Kepala Bidang Aset Pemkab Luwu, Randi saat dimintai tanggapannya melalui akun media sosial (WhatsApp) menjelaskan bahwa.
“Sudah saya sampai kan ke tim pengelola aset. Nanti di rapat kan karena pengelolaan aset itu banyak unsur yang terkait, sama ji dengan pengelolaan keuangan” Kata Kabid Aset Pemda Luwu. Senin, (20/1) sekira pukul 10:54 (WITA) Pagi.
Lanjut Randi, menurutnya pihaknya terus melakukan pendataan dan pembaruan secara berkala terhadap aset-aset daerah untuk memastikan semua tercatat dengan baik dan sesuai aturan yang berlaku dan menunggu beberapa pimpinannya.