Soal Niat Perpanjang Lahan PT Masmindo Dwi Area (MDA), Ketua KRB Tana Luwu : Tunaikan Dulu Janji, Jangan Pakai Alat Negara untuk Mengabaikan Kewajiban

  • Share
Soal Niat Perpanjang Lahan PT Masmindo Dwi Area
Soal Niat Perpanjang Lahan PT Masmindo Dwi Area

 

Dalam aksi yang akan datang, Ketua KRB Tana Luwu dan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Forum Masyarakat Tana Luwu (FORMAT) juga akan meminta Bupati Luwu dan Wakil Bupati Luwu untuk lebih proaktif dalam melindungi kepentingan masyarakat.

 

Ketua KRB menegaskan bahwa pemerintah daerah harus mengambil langkah tegas terhadap PT MDA jika perusahaan tersebut terus mengabaikan tanggung jawab sosial dan lingkungannya.

 

“Kami mengingatkan pemerintah daerah, legislatif dan yudikatif agar berpihak pada rakyat. Jangan sampai perusahaan tambang terus beroperasi tanpa memperhatikan kesejahteraan masyarakat dan menjaga kelestarian lingkungan. Kami tidak akan berhenti menyuarakan ini sampai ada kejelasan,” pungkas Ajis Portal.

 

Aksi lanjutan dari KRB ini diperkirakan akan melibatkan ratusan warga yang merasa terdampak oleh aktivitas penambangan. Mereka berkumpul agar pemerintah, baik pusat maupun daerah, memastikan PT MDA mematuhi aturan dan memenuhi janjinya kepada masyarakat.

 

 

Ketua KRB juga menegaskan bahwa aksi protes yang dilakukan bukan hanya soal tuntutan janji, tapi juga soal keadilan dan kesejahteraan hidup masyarakat Luwu. Ia menyebutkan bahwa perusahaan seperti PT MDA seharusnya menjadi mitra yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat lokal, bukan malah menimbulkan kesejahteraan dan masyarakat.

 

“Masyarakat Luwu tidak hanya menuntut janji yang belum ditepati, tetapi juga menyoroti dampak lingkungan yang semakin terasa akibat aktivitas penambangan di Gunung Latimojong. Apalagi dikabarkan perusahaan tersebut akan memperluas wilayah kerja yang sebelumnya dari 1.400 Hektare bertambah lebih dan otomatis Sumber air mulai terganggu, akses lahan ke masyarakat semakin terbatas, dan ini semua terjadi tanpa batasan yang jelas,” ujarnya.

 

Dia juga menekankan bahwa aksi-aksi masyarakat bukanlah ancaman, melainkan bentuk aspirasi demokrasi untuk memastikan perusahaan bertanggung jawab terhadap dampak sosial dan lingkungan yang ditimbulkannya di kemudian hari.

 

Pasang Iklan
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Pasang Iklan