Pihaknya juga membuka kemungkinan untuk melaporkan lambannya penanganan ini ke Divisi Propam Mabes Polri, jika dalam waktu dekat tidak ada kejelasan perkembangan penyelidikan.
“Kami tidak menutup kemungkinan akan menempuh jalur lain untuk mencari keadilan jika Polda Sulsel tetap tidak menunjukkan progres,” tegas Ardianto.
Kasus ini kini menjadi sorotan sejumlah pihak, khususnya karena menyangkut penerapan Undang-Undang ITE yang kerap menjadi sorotan publik terkait efektivitas dan konsistensi penegakannya.
Publik pun menanti langkah tegas dari Polda Sulsel dalam merespons laporan ini demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Selain itu, Putri Dakka yang juga Calon Walikota Palopo nomor urut 1 (Satu) saat di Hubungi Redaksi Media Portal News di Akun Media Sosialnya (WhatsApp) Nomor 0823 3XX3 3XX1 sejak tanggal 13 April 2025, hingga berita ini dilayangkan belum ada tanggapan dari pihak terlapor.
Penulis : Bayu
Editor : Ishak