Makassar, Portal News — Kantor Hukum Law Office Toddopuli, Muh Ardianto Palla selaku Kuasa Hukum / Pengacara angkat bicara terkait laporan pengaduan yang telah diajukan ke Mapolda Sulawesi Selatan pada 10 April 2025 lalu.
Ia menyesalkan belum adanya tindak lanjut dari pihak kepolisian, khususnya dalam hal penunjukan penyidik untuk menangani perkara tersebut.
Dalam keterangan yang dihimpun Redaksi Media Portal News di akun media sosial (WhatsApp), Ardianto Palla meminta agar Polda Sulsel tidak menutup mata terhadap laporan yang diajukan kliennya.
Sebagaimana telah terbit pada Media Portal News mulai tanggal 11 April 2025 yang berjudul “Putri Dakka Dilapor di Mapolda Sulsel, Kerugian Mencapai Satu Milliar Lebih“.
Menurutnya, sudah hampir dua pekan laporan itu masuk namun belum ada kejelasan proses hukum lanjutan sebagaimana mestinya.
“Laporan pengaduan sudah kami masukkan secara resmi dan telah diterbitkan Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan oleh pihak Mapolda Sulsel. Namun sampai saat ini belum ada tanda-tanda penunjukan penyidik. Kami meminta pihak Polda Sulsel memberikan perhatian serius dan tidak tutup mata,” ujar Ardianto Palla.