Soal Laporan Dugaan Tipikor, Kuasa Hukum Media Portal News : Kepala Inspektorat Harus Hargai Kinerja Kejari Luwu, Publik Butuh Transparansi

  • Share
Soal Laporan Dugaan Tipikor
Soal Laporan Dugaan Tipikor

 

Tidak hanya itu, Ketua DPD FERARI Sulsel yang juga Peengacara di Kota Daeng juga menyoroti Dugaan Mark Up Anggaran pada Dinas Kominfo Luwu, Pembangunan Ruang Kerja Wakil Bupati Luwu yang dikerja tanpa prosedur atau tidak sesuai peraturan-undangan yang berlaku, hingga pembangunan Mega Proyek di Belopa yang dinilai sarat masalah, seperti dalam pemberitaan Media Portal News yang berjudul “Pembangunan Mega Proyek Plat Merah Hamil, Bagaikan Buah Simalakama” (4 Agustus 2021) isi dalam pembangunan hingga masih kini misteri keeberadaannya.

 

“Proyek jalur dua Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Belopa juga masih menyisakan tanda tanya, keberadaan isi bangunannya masih misterius, dan perkembangannya tak kunjung rampung. Kita khawatir, ada yang tidak beres. Apakah Inspektorat tidak mampu menangani laporan-laporan ini?” menambahkan.

 

Dirinya menegaskan, apabila Inspektorat Kabupaten Luwu tidak mampu menjalankan tugas dan fungsi pengawasan sebagaimana mestinya, dan juga Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu.

 

Maka dari itu akan membawa permasalahan ini ke tingkat Provinsi, yakni ke Polda Sulawesi Selatan dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel yang akan dikawal langsung 14 Advokad dan Koalisi Bantuan Hukum di Makassar dan turun langsung melaporkan secara resmi dan termasuk pejabat-pejabatnya di lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu.

 

Karena Media Portal News menegaskan komitmennya untuk terus mengawali kasus-kasus dugaan korupsi dan memastikan setiap laporan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.

 

“Media kami sudah berdiri selama 11 tahun dan tetap mempertahankan independensi. Ini adalah bagian dari tanggung jawab moral kami masyarakat kepada. Jangan sampai kinerja pengawasan justru menjadi penghambat penegakan hukum,” tutup Sirul.

Penulis : Bayu
Penyunting : Ishak Yswandy

Pasang Iklan
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Pasang Iklan