Soal Laporan Dugaan Tipikor, Kuasa Hukum Media Portal News : Kepala Inspektorat Harus Hargai Kinerja Kejari Luwu, Publik Butuh Transparansi

  • Share
Soal Laporan Dugaan Tipikor
Soal Laporan Dugaan Tipikor

Makassar, Portal News – Dalam rangka usia 11 tahun Portal News – Investigasi Media Pembaharuan Nasional, Dari Lokal Untuk Dunia – Mengabarkan Kepada Semua sebagai media rakyat yang terus berteguh pada prinsip Indipenden akhirnya mencibir lagi para kinerja pejabat negara republik indonesia yang diamanatkan oleh rakyat untuk menjadi pelayan publik.

 

Kuasa Hukum Media Portal News, dalam pernyataannya mencantumkan tindak lanjut lambannya atas sejumlah laporan dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang hingga kini masih “mengendap” dalam lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD), khususnya Inspektorat Kabupaten Luwu.

 

Sebut saja, Adv. Muhammad Sirul Haq, SH, C.NSP., C.CL., Ketua DPD FERARI Sulawesi Selatan yang juga merupakan kuasa hukum Media Portal News mulai angkat bicara terkait sejumlah laporan dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang hingga kini masih mengendap di lingkungan Inspektorat Kabupaten Luwu, Provinsi Sulawesi Selatan.

 

“Kami menilai ada ketimpangan dalam penanganan laporan yang sudah kami sampaikan. Beberapa laporan mandek tanpa kejelasan. Bahkan, laporan-laporan lain masih bertumpuk dan belum ditindaklanjuti. Ini menimbulkan kekhawatiran — ada apa sebenarnya dengan pihak Inspektorat? Apakah mereka tidak mampu bekerja?” tegas kuasa hukum Media Portal News.

 

Menurut Sirul Haq, pihak Inspektorat seharusnya memberikan apresiasi dan penghormatan terhadap langkah cepat dan responsif dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu dalam berbagai laporan maupun media. Namun sebaliknya, beberapa laporan yang sudah lama disampaikan justru belum menunjukkan perkembangan yang berarti di internal Inspektorat.

Pasang Iklan
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Pasang Iklan