Luwu, Portal News – Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu membenarkan adanya pemanggilan terhadap sejumlah pengurus Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Luwu, Andi Ardiaman, SH., MH saat dimintai tanggapannya di ruang kerjanya.
Menurut Ardiaman, pihak Kejari telah memanggil pengurus BAZNAS Luwu untuk dimintai keterangan
Pemanggilan ini merupakan tindak lanjut atas temuan yang sebelumnya disampaikan oleh Inspektorat Luwu.
“Benar, sejauh ini pengurus BAZNAS yang kami panggil untuk dimintai keterangan. Ini masih dalam tahap pemeriksaan awal berdasarkan temuan dari Inspektorat,” ungkap Ardiaman. Rabu, (21/5/25) sekira pukul 11:16 (WITA) Siang.
Ia menambahkan bahwa proses ini masih bersifat klarifikasi dan pengumpulan data, belum bisa di uraikan, apakah nantinya apakah ada unsur pidana dalam temuan tersebut atau tidak.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Redaksi Media Portal , temuan Inspektorat Luwu diduga berkaitan dengan pengelolaan dana zakat, infaq, dan sedekah yang dikelola oleh BAZNAS Luwu.