Soal Dana Umat di Embat Pengurus BAZNAS Luwu, Ketua Exco Partai Buruh Luwu : Desak Pihak Kejari Tuntaskan, Kami Yakin Banyak Pejabat Teras Terlibat

  • Share
Soal Dana Umat di Embat Pengurus BAZNAS Luwu, Ketua Partai Buruh Exco Luwu
Soal Dana Umat di Embat Pengurus BAZNAS Luwu, Ketua Partai Buruh Exco Luwu

Luwu, Portal News – Polemik dugaan penyelewengan dana umat di tubuh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan kian memanas.

 

Ketua Exco Partai Buruh Luwu dalam pernyataan resminya, mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu untuk segera menuntaskan kasus tersebut tanpa ada skenario mengulur – ulur waktu pemeriksaan.

 

“Kami mendesak Kejari Luwu untuk serius dan tidak main-main. Ini bukan perkara kecil, ini soal uang umat muslim yang mencapai 400 ratus ribu jiwa se kabupaten Luwu yang diduga dikorupsi. Jangan sampai ada kesan seolah-olah kasus ini ditarik-ulur,” tegas Ketua Exco Partai Buruh Luwu saat dimintai tanggapannya oleh Media Portal News, Kamis, (22/5/25) sekira pukul 14:30 (WITA).

 

Menurutnya, temuan Inspektorat Luwu sudah sangat jelas dan harus diapresiasi, karena dapat menjadi dasar kuat untuk penindakan hukum sesuai regulasi dan perundang-undangan yang berlaku.

 

Menanggapi sikap pasif Inspektorat Daerah Kabupaten Luwu dalam menyikapi hasil audit tersebut, Sukardi Sulkarnain juga menyoroti aspek regulasi yang mengatur kewenangan dan tanggung jawab lembaga tersebut. Ia menegaskan bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 8 Tahun 2009 tentang Pedoman Tata Kerja Inspektorat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, inspektorat memiliki mandat yang jelas dalam hal tindak lanjut hasil audit.

Pasang Iklan
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Pasang Iklan