“Kita butuh transparansi. Kalau ini dibiarkan berlarut-larut, bisa menimbulkan kecurigaan bahwa hukum tidak berjalan sebagaimana mestinya. Ini soal kredibilitas dan integritas mereka,” lanjut warga tersebut.
Beberapa tokoh masyarakat dan aktivis antikorupsi di Luwu juga menyuarakan hal serupa.
Mereka mendesak Kejaksaan agar bekerja profesional dan segera menyampaikan hasil audit dana hibah KONI secara terbuka.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejaksaan Negeri Luwu belum memberikan pernyataan resmi terkait desakan masyarakat ini. Warga berharap dalam waktu dekat ada kejelasan yang dapat menjawab keresahan mereka.
Transparansi dalam pengelolaan dana publik menjadi kunci utama menjaga kepercayaan masyarakat untuk kemajuan pembangunan di kabupaten luwu.
Kasus dana hibah KONI ini diharapkan menjadi perhatian serius dari aparat penegak hukum agar kredibilitas dan integritas mereka tidak semakin dipertanyakan.
Selain itu, Pihak Kejaksaan diharapkan segera mengambil langkah konkret untuk merespons tuntutan masyarakat terkait hasil audit dana hibah KONI Luwu. Transparansi dianggap sebagai kunci untuk menjawab segala spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat.
Menurut pengamat kebijakan publik, keterbukaan dalam kasus ini tidak hanya akan memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum tetapi juga memberikan kepastian supremasi hukum bahwa penggunaan uang rakyat diawasi dengan baik.