Luwu, Portal News – Masyarakat Kabupaten Luwu kembali mempertanyakan transparansi Kejaksaan Negeri terkait kasus Dana hibah KONI (Komite Olahraga Nasional Indonesia) Kabupaten Luwu, Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2022 hingga 2023 lalu.
Setelah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) berakhir, warga semakin mendesak agar hasil audit penggunaan dana hibah tersebut segera dibuka ke publik.
Pasalnya, dana tersebut berasal dari uang rakyat yang diperoleh melalui pajak.
Seperti diberitakan sebelumnya di Media Portal News dengan judul “Soal Dana Hibah KONI, Warga: Pilkada Sudah Selesai, Kejaksaan Diminta Transparansi Hasil Audit,” masyarakat menilai lambannya proses pengungkapan kasus tersebut menimbulkan tanda tanya besar.
“Ini uang rakyat yang digunakan, wajar kalau kami minta kejelasan. Kami merasa Kejaksaan tidak transparan. Ada apa? Apakah ada yang ditutupi? Kredibilitas dan integritas mereka dipertanyakan,” ujar salah seorang warga belopa yang enggan disebutkan namanya kepada awak media portal news saat dimintai Tanggapannya. Selasa, (17/12) sekira pukul 11:15 (WITA) malam.
Lanjut Warga, Kasus dana hibah KONI Luwu memang menjadi sorotan sejak awal. Besarnya jumlah anggaran yang dialokasikan untuk KONI melalui dana hibah memicu perhatian publik, terutama jika tidak ada transparansi terkait pengelolaannya.
Masyarakat khawatir dana tersebut tidak digunakan sesuai peruntukannya.
Menurut warga, lambatnya transparansi hasil audit dapat mencoreng kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum yang ada di kabupaten luwu.