Soal Anggaran Dana Desa, Andi Baso : Apresiasi Kinerja Kejari Luwu

  • Share
Soal Anggaran Dana Desa Andi Baso Apresiasi Kinerja Kejari Luwu
Soal Anggaran Dana Desa Andi Baso Apresiasi Kinerja Kejari Luwu

Luwu, Portal News – Usai mengungkap kasus Pengadaan Bibit Kakao dan Dana Hibah Koni Luwu, kini Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Luwu mulai melakukan pelanggaran dugaan di empat desa yang ada di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.

 

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Luwu, M Ardiaman, SH., MH saat ditemui di ruang kerjanya.

 

Menurut Kasi Intel Kejari Luwu, tiga desa yang telah di proses telah diserahkan berkasnya ke Inspektorat Luwu untuk diaudit lebih lanjut.

 

Sementara itu, satu desa lainnya masih dalam tahap pemeriksaan oleh Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus).

 

“Tiga desa sudah kami serahkan berkasnya ke Inspektorat Luwu untuk diaudit, dan satu desa masih dalam tahap pemeriksaan oleh Kasi Pidsus,” ujar Ardi. Rabu (12/3).

 

Selanjutnya, Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya Kejari Luwu dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Anggaran Dana Desa dan Dana Desa di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.

Pasang Iklan
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Pasang Iklan