Menurutnya, jika aset daerah tidak segera ditertibkan, maka dikhawatirkan akan terjadi penyalahgunaan yang berdampak pada keuangan daerah serta akan merugikan masyarakat nantinya.
“Permasalahan Aset yang Tidak Jelas”
Tambah Ajis mengungkapkan bahwa banyak kendaraan dinas, bangunan, serta bantuan hibah yang tidak memiliki kejelasan status. Bahkan, beberapa aset tersebut diduga telah berpindah tangan tanpa prosedur yang benar.
“Apalagi aset peemda hingga saat ini, makin tidak jelas dengan tidak adanya tindakan dan transparansi sebagaimana surat pengajuan kami ke Bidang Aset Pemda Luwu dan jika dibiarkan terus, kita bisa kehilangan banyak aset yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat dan merugikan keuangan negara. Ini bukan masalah kecil, karena aset daerah adalah milik rakyat yang di amatkan kepada pemerintah untuk di kelolah dengan baik, bukan menjadi milik pribadi atau kelompok tertentu,” ujarnya.
Lanjutnya lagi, Ia juga menyoroti pentingnya transparansi dalam pencatatan dan pelaporan aset daerah.
“Selama ini ada banyak laporan yang tidak sesuai dengan kondisi di lapangan, sehingga perlu dilakukan audit menyeluruh untuk memastikan tidak ada aset yang hilang atau disalahgunakan.