Ajis juga menyoroti pentingnya kejelasan status aset daerah selama periode tahun anggaran 2019-2024. Ia mengungkapkan bahwa banyak aset Pemerintah Daerah (Pemda) Luwu, baik berupa kendaraan (Mobil, Motor), tanah dan bangunan, maupun bantuan hibah, banyak yang tidak jelas status kedudukannya.
Menurutnya, jika kondisi ini terus berlanjut tanpa tindakan nyata dari Bupati dan Wakil Bupati Luwu yang baru, masyarakat berhak mencurigai ada kepentingan tertentu di balik lambatnya tindakan tersebut.
“Kami sebagai masyarakat Luwu ingin melihat bukti nyata dari kepemimpinannya untuk bersama-sama membangun kabupaten luwu untuk bangkit lebih cepat.. Jika mereka tidak berani mengambil langkah tegas terhadap permasalahan ini, maka akan timbul pertanyaan besar di tengah masyarakat,” tegas Ajis.
Dengan tantangan besar yang dihadapi, publik kini menanti langkah konkret dari Bupati dan Wakil Bupati Luwu terpilih dalam menyelesaikan permasalahan keuangan dan aset daerah demi menciptakan pemerintahan yang lebih transparan dan bertanggung jawab.
Selain adanya isu perombakan dan penempatan struktur prajabatan baru di Peemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu, Ketua KRB Tana Luwu juga mendesak bahwa masalah tata kelola aset Pemda Luwu harus segera dituntaskan dalam 100 hari kerja pertama Bupati dan Wakil Bupati Luwu yang baru.