“Ya saya akan usahakan dan saya menuntut PT Masmindo harus membayar ganti rugi atas pohon cengkeh saya yang sudah ditebangi seenaknya, itu adalah sumber kehidupan kami, mata pencarian kami sebagai rakyat kecil,” pungkas Cones yang berniat menempuh jalur hukum jika Masmindo tidak segera mengembalikan 48 pohon yang sudah ditebangi paksa saat itu.
Seperti diketahui, viral video 52 detik saat upaya penyerobotan lahan dilakukan oleh pihak PT Masmindo terjadi pada Senin awal pekan ini.
Terlihat pula dalam video itu beberapa aparat keamanan dari unsur TNI maupun Polri serta unsur Satpam (Security) perusahaan tambang emas terbesar di jazirah Sulawesi itu. (Red)