Putri Dakka Dilapor di Mapolda Sul Sel, Kerugian Mencapai Satu Milliar Lebih

  • Share
Putri Dakka Dilapor di Mapolda Sul Sel scaled
#image_title

 

Muh Ardianto Palla menjelaskan bahwa dugaan tindak pidana penggelapan dan penipuan ini bermula para korban melihat di akun media sosial atas nama Facebook @ Putri Dakka sedang melakukan video siaran langsung, dalam video siaran langsung ini dia menawarkan program subsidi umroh dan subsidi handphone merek iphone sebesar 50%, tetapi dengan syarat melakukan pembayaran terlebih dahulu uang sebesar Rp. 16.000,000,00, yang merupakan sisa dari 50% yang di subsidinya sebagai tanda jadinya.

 

“Untuk duduk perkaranya semua korban ini hampir sama dimana awal mulanya para korban melihat di akun media sosial atas nama Facebook @Putri Dakka sedang melakukan video siaran langsung yang menawarkan program subsidi umroh dan subsidi handphone merek iphone sebesar 50% dengan catatan menyetorkan dulu uang sebesar Rp.16.000,000,00, yang merupakan sisa dari 50% yang di subsidinya sebagai tanda jadinya.

 

Putri Dakka
Foto : Direktur Pendiri Kantor Hukum Toddopuli Muh. Ardianto Palla, SH di Polda Sulsel menyerahkan berkas laporan.

 

“Setelah di transfer uang tersebut para korban ini di jadwalkan agenda keberangkatan umroh dengan membagi 2 kloter, dimana kloter pertama pada tanggal 30 November dan kloter ke 2 (dua) tanggal 9 Desember, namun tiba jadwal keberangkatan Putri Dakka tersebut membatalkannya dengan alasan cuaca sedang ekstrim, dan jadwalnya di undur di tanggal 27 Januari 2025 sebagai katanya umroh akbar namun tiba lagi di tangal 27 Januari dia, kembali dengan berbagai alasan hingga para korban uang ini sebesar Rp.16.000,000,00, yang di setorkan sebelumnya untuk di Refund atau di kembalikan saja.Tetapi al hasil, Putri Dakka hanya men janji – janjikan para korban ini untuk pengembalian uang tampa ada kejelasan sampai saat ini” Tutur Muh. Ardianto Palla.

Pasang Iklan
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Pasang Iklan