Makassar, Portal News – Sebanyak 69 Korban dugaan Tindak Pidana Penggelapan dan Penipuan Subsidi Umroh dan Subsidi Handphone merek Iphone melakukan pelaporan terhadap Putri Dakka di Mapolda Sulawesi Selatan, yang beralamat di Indah, Jl. Perintis Kemerdekaan No.KM.16, Pai, Kec. Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada hari Kamis 10 April 2025.
Dalam Laporan pengaduan tersebut Korban didampingi dari kantor Hukum Law Office Toddopuli sebagai Kuasa Hukum/Pengacara nya.
Pendiri Direktur Law Office Toddopuli Muh. Ardianto Palla, SH, membenarkan hal demikian jika kantor hukumnya mendampingi sebanyak 69 korban dugaan tindak pidana kejahatan dan penggelapan yang diduga dilakuan oleh Putri Dakka yaitu berupa dugaan iming – imingan subsidi umroh dan subsidi handphone merek Iphone.
Bahwa benar jika korban sebanyak 69 ini sudah resmi angkat Kuasa di kantor hukum kami, dan memberikan kepercayaan kepada kami untuk didampingi melakukan pelaporan Pengaduan ke Mapolda Sulawesi Selatan atas dugaan tindak pidana Penggelapan dan Penipuan yang diduga dilakukan oleh Putri Dakka yaitu berupa iming – imingan subsidi umroh dan subsidi handphone merek Iphone”, Ujar Muh Ardianto Palla.