“RPJMD ini adalah arah pijakan pembangunan lima tahun ke depan, ini bukan sekadar dokumen formal. Tetapi menjadi panduan strategis untuk mewujudkan cita-cita bersama masyarakat Luwu,” ujar H. Patahuddin dalam sambutannya. Senin, (4/8).
Adapun muatan Dokumen RPJMD Kabupaten Luwu Tahun Anggaran 2025–2029 telah di jabarkan dihaadapan para anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Luwu dan menetapkan visi pembangunan Kabupaten Luwu selama lima tahun ke depan, yaitu : “Luwu Unggul, Berkarakter, dan Berbasis Agribisnis.”