Luwu, Portal News — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu menggelar Sidang Paripurna dalam rangka Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Luwu Tahun Anggaran 2025–2029.
Sidang ini dihadiri langsung oleh Bupati Luwu, H. Patahuddin, S.Ag yang digelar diruang rapat DPRD Kabupaten Luwu pada Senin, 4 Agustus 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD Luwu atas komitmen dan kerja samanya dalam mendukung proses perencanaan pembangunan daerah secara demokratis, transparan, dan akuntabel.
“RPJMD ini adalah arah pijakan pembangunan lima tahun ke depan, ini bukan sekadar dokumen formal. Tetapi menjadi panduan strategis untuk mewujudkan cita-cita bersama masyarakat Luwu,” ujar H. Patahuddin dalam sambutannya. Senin, (4/8).
Adapun muatan Dokumen RPJMD Kabupaten Luwu Tahun Anggaran 2025–2029 telah di jabarkan dihaadapan para anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Luwu dan menetapkan visi pembangunan Kabupaten Luwu selama lima tahun ke depan, yaitu : “Luwu Unggul, Berkarakter, dan Berbasis Agribisnis.”