Sebelumnya, aparat gabungan TNI-Polri telah melakukan penyekatan dan penjagaan ketat di sejumlah titik menuju kawasan Monas dan Patung Kuda sejak dini hari.
Polisi menegaskan bahwa kegiatan Reuni 212 tidak memiliki izin resmi dan berpotensi menimbulkan kerumunan di tengah pandemi COVID-19 yang masih berlangsung.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi menegaskan bahwa langkah pengamanan dilakukan demi menjaga ketertiban umum dan mencegah penyebaran virus.
“Kami hanya menjalankan tugas sesuai aturan. Tidak ada izin untuk kegiatan keramaian, apalagi di tengah situasi pandemi. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan,” ujar Hengki.