Ketum PB IPMR Diperiksa Polisi Terkait Aduan Direktur PT. Kalla Arebamma, Keabsahan IUP Dipertanyakan

  • Share
Ketum PB IPMR
Ketum PB IPMR

 

“Bahkan lebih aneh lagi jika masyarakat adat Rampi tidak mengetahui secara pasti soal IUP-OP yang dimiliki PT.Kalla Arebamma. Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) perusahaan itu, juga perlu ditanyakan keabsahannya jika tidak pernah disosialisasikan kepada masyarakat Rampi,” kuncinya.

 

Sekedar untuk diketahui, PT. Kalla Arebamma telah mengantongi IUP-OP sejak tahun 2017 lalu, dengan luas konsesi lahan ribuan hektar di wilayah Kecamatan Rampi, Kabupaten Luwu Utara, Provinsi Sulawesi Selatan.

 

Diketahui pula, Ketum PB IPMR, Kevin Lempoy selain didampingi penasehat hukumnya saat menjalani pemeriksaan di Mapolres Luwu Utara, dia juga didampingi sejumlah kader IPMR. (*/Merah)

Pasang Iklan
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Pasang Iklan