Kedepannya, Haq berharap agar aparat penegak hukum dapat segera melakukan investigasi secara transparan dan profesional, serta memberikan keadilan kepada masyarakat dan negara dalam pengelolaan anggaran yang bersumber dari pajak rakyat.
Dengan demikian, diharapkan segala bentuk KKN di Indonesia dapat diminimalisir, dan pengelolaan anggaran negara dapat berjalan dengan lebih baik dan transparan.
“Pentingnya Transparansi dalam Pengelolaan Anggaran Pemerintah”
Selain itu, Pakar Hukum Pidana di Kota Makssar, Dr. Andi Rahmat tindakan yang diambil oleh Kuasa Hukum Media Portal News ini kembali menegaskan pentingnya prinsip transparansi dalam pengelolaan anggaran di berbagai instansi pemerintahan.
Pasalnya, pengelolaan anggaran yang tidak akuntabel berisiko menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap kinerja pemerintah.
Oleh karena itu, pengawasan yang ketat dari pihak berwenang dan masyarakat menjadi hal yang sangat penting agar praktik-praktik penyalahgunaan anggaran tidak terus berkembang.
“Jika anggaran-anggaran yang ada dikelola dengan transparan, maka kita akan melihat pemanfaatan yang lebih maksimal untuk kepentingan masyarakat. Ini adalah langkah kecil yang kami harap dapat memberikan dampak besar bagi perubahan di Luwu dan juga di seluruh Indonesia,” kata Dr. Andi Rahmat.
Dalam kesempatan tersebut, Dr. Andi Rahmat juga menyampaikan bahwa langkah hukum yang akan ditempuh ini seharusnya menjadi contoh bagi pemerintah daerah lainnya.
Upaya untuk memastikan tidak ada mark up anggaran di setiap dinas akan menjadi dasar untuk memulai perubahan yang lebih besar.
Masyarakat berhak mendapatkan informasi yang jelas dan terbuka mengenai pengelolaan keuangan daerah, terlebih dalam proyek-proyek yang melibatkan anggaran publik.
“Dinas Kominfo sebagai instansi yang bergerak di bidang komunikasi dan informasi seharusnya memberikan contoh yang baik dalam hal pengelolaan anggaran. Bukan malah memperburuk citra pemerintah dengan menyalahgunakan kewenanaagannya dan dana yang seharusnya untuk kemajuan masyarakat. Ini adalah momen yang tepat untuk menegakkan hukum dengan seadil-adilnya,” tegasnya.
“Harapan pada Aparat Penegak Hukum”
Pihaknya juga berharap agar aparat penegak hukum tidak hanya fokus pada penyelesaian perkara ini secara cepat, tetapi juga secara tuntas.
Haq berharap agar seluruh pihak yang terlibat dalam praktik kongkalikong dan mark up anggaran di Dinas Kominfo Luwu bisa diproses sesuai dengan hukum yang berlaku, tanpa terkecuali.