Sehingga Kasus ini masih dalam tahap investigasi, dan masyarakat menunggu langkah selanjutnya dari pihak berwenang, termasuk dari Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum, untuk mengusut tuntas dugaan pencucian uang dalam penggunaan dana BOS ini.
Sementara itu, berbagai pihak berharap agar kejadian ini dapat menjadi momentum untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana pendidikan, sehingga dana yang ada dapat benar-benar digunakan untuk kemajuan pendidikan di Kabupaten Luwu.
Polemik terkait dugaan penyalahgunaan dana BOS ini telah memicu reaksi dari berbagai elemen masyarakat, termasuk kalangan pemerhati pendidikan, organisasi masyarakat, serta beberapa tokoh politik lokal.
Sekedar diketahui, kegiatan ini di prakarsai oleh PT. Diwani Putri Mandiri (PT DPM). (Red)