“Dalam waktu dekat, kami akan meluncurkan program audit dan sertifikasi ulang bagi lembaga pendidikan berbasis keagamaan, baik dari sisi legalitas maupun sistem perlindungan anak,” ujarnya.
Pemprov juga mendorong pembentukan satuan tugas perlindungan anak di setiap kabupaten/kota untuk memastikan kejadian serupa tidak terjadi kembali.
Sebagai Gubernur, Ridwan Kamil menegaskan kembali komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga keadilan ditegakkan.
Ia mengharapkan, jalannya proses hukum berlangsung dengan transparan, cepat, dan berpihak pada korban.
“Semoga ini menjadi situasi terakhir yang mencoreng dunia pendidikan. Dan kepada para korban, jangan takut bermimpi lagi. Negara hadir untuk melindungi kalian,” tutup Kang Emil dengan nada tegas. (Red)