Ridwan Kamil menyebut, selain penanganan hukum, yang terpenting saat ini adalah memastikan kondisi psikologis para korban tetap stabil dan masa depan mereka tetap terjamin.
“Korban adalah anak-anak kita. Mereka harus tetap bisa bermimpi dan meraih cita-cita. Maka kami siapkan beasiswa pendidikan, dan layanan pemulihan trauma dari tenaga ahli,” ujarnya.
Menurut data sementara yang dirilis Pemprov Jabar, setidaknya 12 santriwati menjadi korban kekerasan seksual oleh pelaku, dengan sebagian dari mereka saat ini dalam kondisi mengandung atau telah melahirkan.
Pemprov Jabar pun bekerja sama dengan lembaga perlindungan anak dan psikolog klinis untuk memberikan pendampingan jangka panjang.
Kang Emil juga menegaskan bahwa kejadian ini menjadi momentum untuk mereformasi sistem pengawasan pesantren dan lembaga pendidikan informal lainnya.