Kasus Herry Wirawan, Kang Emil : Semoga Dijatuhi Hukuman Mati!

  • Share
Kasus Herry Wirawan, Kang Emil
Ridwan Kamil saat berkunjung ke DPP PPP. Foto: Fitra Andrianto/kumparan

 

Kasus ini sendiri telah menyita perhatian publik setelah diketahui bahwa Herry, yang merupakan pimpinan salah satu pesantren di Bandung, telah melakukan kekerasan seksual terhadap sejumlah santriwati yang menjadi muridnya.

 

Dari tindakannya tersebut, beberapa korban bahkan sampai melahirkan.

 

Ridwan Kamil juga mengungkapkan bahwa pemerintah akan terus mengawasi proses hukum hingga selesai.

 

Ia berharap tidak ada lagi kasus serupa terjadi di institusi pendidikan, terutama di lingkungan pesantren yang seharusnya menjadi tempat aman dan suci untuk menimba ilmu.

 

“Kita akan perkuat sistem pengawasan di lembaga pendidikan berbasis keagamaan agar tidak ada lagi ruang bagi predator seperti ini berkeliaran,” tutupnya.

 

Kasus Herry Wirawan sontak memicu kemarahan masyarakat luas. Gelombang kecaman datang dari berbagai kalangan, mulai dari aktivis perempuan, organisasi keagamaan, hingga tokoh-tokoh nasional.

 

Banyak yang menilai kasus ini sebagai tamparan keras bagi dunia pendidikan di Indonesia, khususnya lembaga berbasis agama.

Pasang Iklan
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Pasang Iklan