Kasus Herry Wirawan, Kang Emil : Semoga Dijatuhi Hukuman Mati!

  • Share
Kasus Herry Wirawan, Kang Emil
Ridwan Kamil saat berkunjung ke DPP PPP. Foto: Fitra Andrianto/kumparan

Bandung, Portal News – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, atau yang akrab disapa Kang Emil, angkat bicara soal kasus pelecehan seksual terhadap belasan santriwati yang dilakukan oleh Herry Wirawan.

 

Dalam ucapan yang disampaikannya, Kang Emil menyatakan bahwa pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mengatasi kasus ini sejak bulan Mei tahun 2021 dan mengharapkan pelaku menerima hukuman yang setimpal.

 

“Sejak kasus ini mencuat dan ditangani aparat pada Mei lalu, kami langsung bergerak untuk memberi pendampingan, perlindungan, dan pemulihan bagi para korban,” ujar Kang Emil dalam keterangannya, Minggu (12/12/2021).

 

Ridwan Kamil menegaskan bahwa pihaknya telah bekerja sama dengan berbagai lembaga, termasuk P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak) serta Dinas Sosial, untuk memastikan para korban mendapatkan hak-haknya secara layak, baik secara psikologis maupun pendidikan.

 

Lebih jauh, ia mengecam secara tegas tindakan jahat yang dilakukan oleh Herry Wirawan. “Ini adalah kejahatan kemanusiaan. Sangat biadab dan tidak berperikemanusiaan. Saya pribadi berharap, pelaku dihukum mati!” tegasnya.

Pasang Iklan
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Pasang Iklan