
Beberapa pengamat keamanan dan kepolisian pentingnya penegakan disiplin dan integritas di tubuh kepolisian untuk mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan.
“Kepolisian harus mampu menunjukkan bahwa mereka berdiri di garda depan dalam penegakan hukum dan tidak ada tempat bagi oknum yang mencoba mengambil keuntungan pribadi dengan melanggar aturan,” ujar seorang pengamat keamanan yang tidak ingin disebutkan namanya.
Tak hanya itu, Pemerintah Daerah (Pemda) Luwu juga diminta lebih proaktif dalam melakukan pengawasan terhadap distribusi BBM di wilayahnya.Hal ini guna memastikan bahwa seluruh SPBU mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat, dan tidak ada lagi praktik-praktik penimbunan yang merugikan masyarakat luas.
setara tertuang dalam Kepmen ESDM RI Nomor: 37.K/HK.02/MEM.M/2022 dan Surat Edaran Kemen ESDM RI Nomor: 0013.E/10/DJM.O/2017 yang telah mengatur berbagai ketentuan terkait distribusi bahan bakar minyak (BBM) di Indonesia, termasuk solar.Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat berakibat pada sanksi tegas, termasuk penutupan SPBU yang terbukti melakukan pelanggaran.