Di sisi lain, masyarakat Luwu yang terdampak oleh kelangkaan bahan bakar solar berharap agar pihak kepolisian dan pemerintah daerah dapat segera menyelesaikan masalah ini.
“Kami berharap agar distribusi solar kembali normal dan tidak ada lagi permainan kotor yang merugikan kami sebagai konsumen,” ujar seorang warga Luwu yang tak ingin di media namanya.
Sebagai bentuk tanggapan atas desakan masyarakat dan aktivis, beberapa pihak di Polres Luwu disebut-sebut telah dimintai keterangan terkait dugaan keterlibatan mereka dalam penimbunan solar.
Proses pemeriksaan internal ini diharapkan dapat berjalan transparan dan adil, sehingga siapapun yang terbukti bersalah dapat segera ditindak sesuai hukum yang berlaku.
Sementara itu, sejumlah kalangan menilai bahwa kasus ini mencerminkan lemahnya pengawasan internal di jajaran Polres Luwu.