Ketua FMTL menegaskan pentingnya keterlibatan semua elemen, terutama generasi muda, mahasiswa, dan aktivis, dalam proses pembangunan daerah.
“Kita tidak bisa lagi hanya menunggu perubahan dari atas. FMTL hadir sebagai wadah perjuangan kolektif demi masa depan dan generasi Luwu yang lebih baik, Forum ini menjadi ruang bersama untuk mengidentifikasi serta menawarkan solusi terhadap berbagai permasalahan yang terjadi di Kabupaten Luwu, khususnya pada masa pemerintahan Bupati H. Patahudding, S.Ag, dan Wakil Bupati Muhammad Dhevy Bijak Pawindu, S.H.” ujarnya.
Dalam diskusi yang digelar perdana di salah satu ruang publik Kota Belopa, peserta menyoroti empat sektor strategis utama :
1. Pemerintahan :
Dibahas soal transparansi anggaran, pelayanan publik, dan efektivitas pelaksanaan program-program pembangunan. Hal ini selaras dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menyebutkan bahwa kepala daerah wajib menyelenggarakan pemerintahan yang bersih, efektif, dan akuntabel. Masyarakat menuntut adanya keterbukaan dalam penggunaan anggaran daerah, khususnya yang dialokasikan untuk program-program kesejahteraan rakyat dan infrastruktur.
2. Pendidikan :
Kritik diarahkan pada kurangnya pemerataan sarana pendidikan di wilayah pedalaman, dan perlunya penguatan mutu pendidikan. Ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang mewajibkan pemerintah daerah menyediakan layanan pendidikan yang bermutu dan merata bagi seluruh warga negara. FMTL mendorong agar Pemerintah Kabupaten Luwu segera menindaklanjuti persoalan ini dengan mengalokasikan anggaran pendidikan yang lebih besar, serta meningkatkan kualitas guru dan fasilitas pendidikan, terutama di kecamatan-kecamatan yang jauh dari pusat kota.
3. Budaya :
FMTL menekankan pentingnya pelestarian budaya lokal Luwu, termasuk bahasa, kesenian, dan tradisi adat yang mulai tergerus oleh modernitas. Perlindungan budaya ini dijamin dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, yang mengatur tentang penguatan identitas budaya daerah melalui kebijakan yang inklusif. Forum juga mengingatkan agar Pemerintah Daerah tidak hanya mengandalkan sektor pariwisata untuk melestarikan budaya, namun juga melalui kebijakan pendidikan dan penguatan media sosial untuk memperkenalkan kekayaan budaya Luwu.
4. Keagamaan :
Ditekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan tokoh agama dalam menjaga kerukunan serta memberdayakan rumah ibadah sebagai pusat penguatan moral dan etika sosial masyarakat. Hal ini sejalan dengan prinsip dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 29 Ayat (2) yang menjamin kebebasan beragama dan beribadah menurut agama dan kepercayaannya masing-masing. FMTL mendesak agar lebih banyak program berbasis keagamaan yang mendukung pembangunan karakter masyarakat, termasuk pendidikan agama yang adaptif dengan kebutuhan zaman.
Dalam pernyataan penutupnya, pria pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Luwu ini menyerukan agar forum ini tidak hanya menjadi ruang wacana, tetapi juga gerakan berkelanjutan yang mengawal jalannya pemerintahan. Ia juga menyampaikan bahwa keterlibatan mahasiswa dan generasi muda sangat penting dalam proses perubahan sosial-politik di Kabupaten Luwu.
“Forum ini akan terus bergulir, kita ingin memastikan bahwa suara rakyat benar-benar menjadi pijakan utama dalam setiap pengambilan kebijakan publik. Pemerintah Daerah, DPRD semua harus mendengarkan masyarakat khususnya generasi muda, kini dihadapkan pada tanggung jawab besar untuk turut serta dalam proses perubahan yang lebih baik. Seperti yang diungkapkan oleh seorang peserta forum, “Perubahan itu dimulai dari kita. Jangan biarkan masa depan kita ditentukan tanpa melibatkan suara kita,” ujarnya.
Penting untuk dicatat bahwa FMTL tidak hanya bertujuan untuk mengkritik, tetapi juga memberi solusi dan membuka ruang kolaborasi yang lebih luas antara Generasi Muda dan Lembaga Sosial Masyarakat (LSM). Forum ini mengajak mahasiswa dan aktivis untuk aktif berperan serta dalam mengawal pembangunan daerah melalui berbagai kegiatan sosial dan intelektual.
Diharapkan ke depannya, FMTL menjadi contoh dari gerakan sosial yang dapat memotivasi daerah-daerah lain di Indonesia untuk lebih memperhatikan peran serta masyarakat dalam proses pembangunan. Dengan adanya kolaborasi yang kuat antara masyarakat, pemerintah, dan DPRD, Kabupaten Luwu diharapkan dapat menjadi contoh dalam menciptakan pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan rakyat.
Tentu dengan mengedepankan prinsip inklusivitas dan demokrasi, Forum Masyarakat Tana Luwu (FMTL) siap untuk menjadi jembatan antara aspirasi rakyat dan kebijakan yang ada. Diharapkan bahwa melalui diskusi konstruktif dan sinergi yang terjalin, Kabupaten Luwu dapat menciptakan solusi-solusi nyata untuk masalah-masalah yang selama ini menghambat kemajuan daerah, baik di sektor pemerintahan, pendidikan, budaya, maupun keagamaan. (Red)