Luwu, Portal News – Forum Masyarakat Tana Luwu (FMTL) mulai menggelar diskusi kecil dalam internal organisasi kemasyarakatan yang bertujuan membedah berbagai persoalan dan polemik yang terjadi di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.
Forum ini digagas sebagai ruang partisipatif masyarakat untuk menyampaikan gagasan dan kritik konstruktif terhadap sektor-sektor strategis seperti pemerintahan, pendidikan, budaya, keagamaan dan termasuk keberadaan perusahaan-perusahan yang ada di Kabupaten Luwu.
Kegiatan diskusi kecil ini bertema kan “Refleksi Kinerja Pemerintahan dan Peran Representatif DPRD Luwu”.
Sorotan FMTL juga ditujukan terhadap kinerja anggota DPRD Kabupaten Luwu dan mengangkat pentingnya evaluasi atas kinerja DPRD Kabupaten Luwu periode sebelumnya, yang dinilai belum sepenuhnya optimal dalam menjalankan fungsi Legislasi, Pengawasan, dan Anggaran.
Sebagaiman hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), khususnya Pasal 365 tentang fungsi DPRD sebagai lembaga representatif daerah. Dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota, yang menegaskan pentingnya akuntabilitas dan keterlibatan aktif anggota DPRD dalam menyerap aspirasi rakyat.
Menurutnya, masyarakat menginginkan agar para wakil rakyat tersebut benar-benar menjalankan fungsinya sebagai penyambung aspirasi rakyat serta hadir secara aktif di tengah-tengah masyarakat. Agar hasil musyawarah dalam beentuk RPMJD, benar-benar tersalurkan.