Waduh, Fakultas Kedokteran Institut Kesehatan Dan Bisnis KJP, Diduga Tak Kantongin Ijin

  • Share
Fakultas Kedokteran Institut Kesehatan Dan Bisnis KJP
Fakultas Kedokteran Institut Kesehatan Dan Bisnis KJP

 

Bahkan peraturan tersebut jelas mengatur secara rinci mengenai tata cara perencanaan, perizinan, pelaksanaan, dan pengawasan reklamasi di wilayah pesisir.

 

“Kronologi pembangunan dan status perizinan fakultas kedokteran di bawah naungan institut kesehatan dan bisnis KJP yang dimulai pada tahun 2022 di kawasan pesisir Palopo. Apakah status pembanugannya milik Pribadi atau masuk dalam kawasan reklamasi. Hal ini yang harus di ketahui dan di kroscek” Ungkap Sumber. Kamis (17/4/25) sekira pukul 13:40 (WITA) Siang.

 

Menurut Peraturan Presiden No. 122 Tahun 2012 dan Peraturan Menteri KKP No. 25 Tahun 2019, setiap kegiatan reklamasi wajib memiliki izin lokasi dan izin pelaksanaan yang disertai dengan rencana induk, studi kelayakan, dan dokumen lingkungan hidup.

 

Lanjut Sumber lagi “Namun hingga kini, dokumen perizinan terkait reklamasi laut dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) belum dapat diketahui keabsahannya. Ada apa tidak, Coba dinda konfirmasi kepada yang bersangkutan”. Ujarnya

 

Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa setiap kegiatan reklamasi harus terlebih dahulu mendapatkan izin lokasi dan izin pelaksanaan dari KKP, sebagai bentuk pengendalian terhadap potensi kerusakan lingkungan dan pelanggaran batas-batas pemanfaatan ruang laut.

Pasang Iklan
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Pasang Iklan