Ia berharap agar tidak ada satupun pihak yang terlibat, baik itu mantan camat, kades maupun individu lainnya yang luput dari proses hukum.
Salah satunya adalah terjadinya tragedi bencana Latimojong pada bulan Mei 2024 lalu yang berimbas pada beberapa daerah di sulsel yang hingga kini membuat sebagaian banyak masyaraat menajdi trauma akan dampaknya.
“Penyalahgunaan ini bukan hanya merugikan negara, tetapi juga berdampak besar pada masyarakat. Akhirnya harus merasakan kerugian dan kerusakan akibatnya dalam bentuk bencana alam yang terjadi di Kabupaten Luwu dan sekitarnya. Kami mendesak Kepolisian dan Kejaksaan Negeri untuk menyelidiki kasus ini dengan seksama dan memberikan keadilan bagi masyarakat,” tegasnya.
Aparat Penegak Hukum diharapkan dapat menjadi tonggak sejarah baru di kabupaten Luwu untuk segera melakukan langkah-langkah hukum yang transparan dan akuntabel, serta mengusut tuntas kasus ini agar tidak ada pihak yang lepas dari tanggung jawab dan segera menindaklanjuti semua barang bukti yang berkaitan dengan dugaan Korupsi, Korporasi dan KKN yang melibatkan sejumlah pihak. Baik di level pemerintahan kabupaten luwu maupun di luar pemerintahan. (Red)