Etik Polobuntu di Tangkap, LBH Tana Luwu : Lembaran Baru Ungkap Kasus, Pihak APH Diminta Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu

  • Share
Etik Polobuntu di Tangkap, LBH Tana Luwu : Lembaran Baru Ungkap Kasus, Pihak APH Diminta Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu

Luwu, Sulawesi Selatan – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tana Luwu, melalui Andi Baso Juli, S.H., memberikan pernyataan tegas terkait dengan tertangkapnya mantan Kepala Desa (Kades) Rante Balla Nonaktif, Etik Polobuntu, yang kini menjadi tersangka dalam dugaan penyalahgunaan wewenang dan pengelolaan pajak bumi dan bangunan (PBB) di Tahun Anggaran 2022.

 

Pasang Iklan

LBH Tana Luwu menuntut agar pihak Aparat Penegak Hukum (APH), Baik Kepolisian Resort Luwu maupun Kejaksaan Negeri Luwu untuk melakukan penyelidikan secara mendalam tanpa pandang bulu.

 

Termasuk memeriksa keterlibatan mantan Camat Latimojong dan Mantan-mantan Kades Desa Rante Balla, seperti kepemilikan penerbitan Sertifikat Prona dan Surat Keterangan Tanah (SKT) atau Surat Pemberitahuan Objek Pajak (SPOP) yang dimana telah dijadikan sebagai bentuk tambahan kelengkapan syarat adminstrasi pembayaran kompensasi lahan kepada salah satu perusahaan tambang emas di latimojong, yaitu PT Masmindo Dwi Area.

 

Kejadian ini harus menjadi momentum untuk mengungkap lebih dalam terkait dugaan penyalahgunaan wewenang yang melibatkan pengelolaan pajak bumi dan bangunan secara kolektif di Tahun Anggaran 2022, serta sejumlah dokumen administrasi desa yang berhubungan dengan penerbitan objek pajak baru dan pengalihan kepemilikan tanah yang menjadi indikasi adanya praktik KORPORASI dan KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme).

Pasang Iklan
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Pasang Iklan